BANGKALAN, GEMADIKA.com – Menyusul adanya pemberitaan di media online terkait mangkraknya Proyek rehabilitasi Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Alaskembang, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan Nur Hotibah mengklarifikasi adanya temuan tersebut.
Melalui sambungan telepon ibu KaDinkes mengatakan akan melakukan evaluasi dan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pembangunan Puskesmas Pembantu Alaskembang dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ungkap Nur Khotibah, Kamis, (30/10/25).
Mengingat Puskesmas Pembantu Alaskembang sangat dibutuhkan oleh masyarakat setempat Oleh karena itu harus dikerjakan sebelum masa kontrak habis.
“Kami pastikan bahwa pembangunan puskesmas Pembantu ini dapat selesai dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Menindaklanjuti adanya temuan terkait proses pembangunan Puskesmas Pembantu Alaskembang, jika benar di temukan kejanggalan, hal ini perlu dievaluasi lebih lanjut.
“Saya berharap pembangunan Puskesmas Pembantu Alaskembang akan berjalan dengan transparan dan akuntabel, Dengan adanya kerja sama yang baik puskesmas Pembantu dapat segera selesai dan segera memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat desa Alaskembang,” tutupnya (nardi).




