BANGKALAN, GEMADIKA.com –  Camat Kamal Ainul Yaqin, S.E., M.M., menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) Telang yang membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut digelar di Balai Desa Telang, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan.

Forum Musrenbang Desa ini turut dihadiri Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa, perangkat desa, pendamping desa, ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, kelompok petani (Poktan), ibu-ibu PKK, serta perwakilan pemuda Desa Telang.

Camat Kamal, Ainul Yaqin, mengatakan kehadirannya bertujuan memastikan aspirasi masyarakat di tingkat desa tersampaikan dengan baik dalam proses perencanaan pembangunan.

Dalam musrembang desa telang memprioritaskan peningkatan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat

“Ini bagian dari tugas saya sebagai camat, untuk menyerap aspirasi dari masyarakat di desa demi kemajuan Desa Telang. Tentunya pengajuan berbagai aspirasi harus mengacu pada aturan dana desa,” ujar pria berkacamata yang akrab disapa Yayak.

Baca juga :  "Traveler Wajib Tahu! QRIS Kini Bisa Dipakai di Korea Selatan — Belanja Tanpa Ribet Tukar Valas"

Menurutnya, Musrenbang Desa merupakan tahapan penting dalam proses pembangunan karena berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat akan diselaraskan dengan program kecamatan.

“Hari ini kita menerima berbagai usulan masyarakat, kemudian kita pelajari dan tentukan mana yang paling mendesak untuk diajukan di tahun 2026,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Telang, Sa’ed, menyampaikan bahwa peningkatan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat menjadi prioritas utama di desa yang dikenal dengan julukan Desa Pendidikan tersebut.

Baca juga :  Status Hukum Sepeda Listrik Digugat ke MK, Pemohon Minta Pengendara Wajib Punya SIM Sesuai Klasifikasi Kendaraan

“Salah satunya dengan menata drainase di area persawahan agar produksi dan hasil pertanian di Desa Telang semakin meningkat,” ungkap Kades Sa’ed.

Ia menambahkan, selain sektor infrastruktur, pemerintah desa juga fokus pada peningkatan pelayanan publik, kesehatan, dan ekonomi masyarakat.

“Jika layanan dasar sudah dijalankan dengan tertib, tidak menutup kemungkinan masyarakat Desa Telang akan semakin sejahtera dan mandiri,” tutupnya.

Untuk diketahui, Desa Telang terdiri dari tujuh dusun, yakni Telang Timur, Telang Barat, Telang Selatan, Telang Permai, Telang Asri, Telang Indah, dan Telang Candi.

(nardi)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami