BANGKALAN, GEMADIKA.com – Dalam kegiatan Hari Anak Nasional ke-42 Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Bangkalan mengundang puluhan anak dari sejumlah sekolah dan anggota Forum Anak untuk mengoptimalkan upaya pencegahan perkawinan pada anak.
Kepala Dinas KBP3A Bangkalan, Sudiyo, mengatakan sosialisasi sengaja difokuskan kepada anak-anak sebagai lingkungan target pembelajaran.
“Kegaiatan ini kita ambil tidak melibatkan OPD namun dari beberapa forum anak dan beberapa sekolah. Sekitar 90 orang hadir yang didominasi anak-anak,” ungkapnya.
Dia juga menyampaikan, tingginya angka perkawinan anak yang tercatat pada 2023 menjadi alasan pemerintah daerah terus memperkuat langkah pencegahan.

“Mengacu pada data tahun 2022-2023. Saat itu Bangkalan berada di peringkat kelima tertinggi kasus perkawinan anak di Jawa Timur,” tuturnya.
Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Kab. Bangkalan tren kasus perkawinan anak menunjukkan penurunan yang signifikan
“Pada 2023 tercatat 187 kasus, turun menjadi sekitar 112 kasus pada 2024, kemudian kembali menurun menjadi 87 kasus pada 2025. Sementara hingga Juli 2026, jumlah kasus yang tercatat sebanyak 23,” jelasnya.
Pencegahan perkawinan anak harus dilakukan secara masif melalui sinergi yang kuat dari tingkat desa/kelurahan hingga kecamatan.
“Kolaborasi ini sangat krusial karena aparatur di tingkat bawah berhadapan langsung dengan masyarakat dan menjadi pintu pertama dalam proses administrasi pernikahan,” tutupnya. (nardi)


