DELI SERDANG, GEMADIKA.com – Aksi teror begal yang meresahkan warga Batang Kuis akhirnya terhenti. Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil menangkap dua pelaku begal yang membuat resah masyarakat di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Kedua tersangka berinisial R (18) dan TF (18) diamankan di dalam bus saat hendak melarikan diri ke Dumai, Senin (27/10/2025).

Keduanya merupakan pelaku pembegalan terhadap petugas Imigrasi yang terjadi beberapa waktu lalu.

Sudah Belasan Kali Beraksi

Kasubbid III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba, mengungkapkan bahwa kedua tersangka bukan pelaku pemula. Mereka telah melancarkan aksi pembegalan hingga belasan kali di kawasan Batang Kuis.

“Kedua pelaku diamankan di dalam Bus saat hendak kabur ke Dumai, terungkap pelaku telah melakukan aksi kejahatan hingga belasan kali,” ungkap Kompol Jama Kita Purba, Senin (27/10/2025).

Baca juga :  Gerak Cepat Polres Simalungun Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Ia menambahkan, tersangka R dan TF sudah berkali-kali melancarkan aksi pembegalan di seputaran Batang Kuis. Beberapa laporan polisi terkait aksi mereka juga sudah tercatat di Polsek maupun Polresta setempat.

“Beberapa laporan polisi juga sudah terdata di Polsek maupun Polresta,” ujarnya.

Positif Narkoba, Hasil Kejahatan untuk Beli Sabu

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, terungkap fakta mengejutkan bahwa kedua pelaku positif menggunakan narkoba. Polisi menduga kuat hasil kejahatan yang mereka dapatkan digunakan untuk membeli narkotika.

“Kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat, saat ini kami masih memburu beberapa anggota kelompok begal yang juga beroperasi di wilayah Deli Serdang,” ucapnya.

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa R dan TF bukan bekerja sendiri, melainkan bagian dari jaringan begal yang lebih besar. Tim Jatanras kini tengah mengejar anggota lain dari kelompok tersebut.

Baca juga :  Bupati Batu Bara Tegaskan Manajemen Talenta Jadi Kunci Reformasi Birokrasi dan Penguatan Kinerja ASN

Berawal dari Pembegalan Petugas Imigrasi

Kasus ini bermula dari laporan pembegalan terhadap Budiman (49), warga Dusun I, Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, yang terjadi pada Rabu (10/9/2025). Korban yang merupakan petugas Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Medan itu mengalami luka di bagian kepala akibat aksi brutal pelaku.

Dari pengembangan kasus inilah, polisi berhasil mengidentifikasi dan memburu kedua tersangka hingga akhirnya berhasil diamankan saat hendak melarikan diri ke luar kota.

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat Batang Kuis yang selama ini resah akibat maraknya aksi begal. Polisi terus mengembangkan kasus untuk menangkap anggota kelompok lainnya yang masih buron. (W. Ardiansyah/Red)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami