BATU BARA, GEMADIKA.com – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Batu Bara, AKP Tri Boy Alvin Siahaan, S.Ik., M.H., M.Sc., memberikan klarifikasi terkait tuduhan tindakan tidak manusiawi yang viral dan diduga dilakukan oleh personel Polres Batu Bara terhadap Asril Yusri (38), warga Dusun III, Desa Padang Genting, Kecamatan Talawi.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul pemberitaan mengenai dugaan kekerasan dan intimidasi yang dialami Asril saat diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangannya.
AKP Tri Boy dengan tegas membantah tuduhan tersebut.
“Kami membantah keras tuduhan bahwa telah terjadi tindakan kekerasan atau intimidasi terhadap saudara Asril Yusri. Semua prosedur pengamanan dan pemeriksaan telah kami lakukan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya kepada sejumlah awak media, Kamis (2/10/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Asril diamankan pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 04.15 WIB berdasarkan keterangan saksi kunci dalam kasus yang sedang diselidiki.
“Yang bersangkutan tidak ditangkap, melainkan diamankan untuk dimintai keterangan. Ini adalah prosedur standar dalam proses penyelidikan,” jelasnya.
Kasatreskrim juga membantah tuduhan adanya oknum bernama Ojah yang melakukan intimidasi terhadap Asril.
“Saya tegaskan, tidak ada anggota kami yang bernama Ojah di jajaran unit Reskrim Polres Batu Bara. Tuduhan itu tidak benar dan tidak berdasar,” tegasnya.
Terkait waktu pengamanan pada subuh hari, ia menegaskan tidak ada aturan yang dilanggar.
“Tidak ada aturan yang melarang pengamanan pada subuh hari. Yang terpenting adalah prosedur dijalankan sesuai hukum,” katanya.
Setelah menjalani pemeriksaan selama 1×24 jam, Asril Yusri dipulangkan pada Rabu (1/10/2025) malam.
“Kami telah memulangkan saudara Asril Yusri setelah semua proses pemeriksaan selesai. Jika yang bersangkutan merasa ada yang tidak sesuai, kami mempersilakan menempuh jalur hukum,” pungkasnya.
Kasatreskrim berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Polres Batu Bara berkomitmen untuk selalu bertindak profesional dan transparan dalam menjalankan tugas,” tutup AKP Tri Boy.
(Jumaidi)




