JAKARTA, GEMADIKA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut ada potensi markup dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Alih-alih langsung menyelidiki, KPK malah membuka pintu bagi Mahfud MD untuk membuat laporan resmi dengan membawa bukti data yang solid.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (16/10/2025). Budi menegaskan bahwa KPK hanya dapat menindaklanjuti informasi dugaan korupsi jika ada pengaduan resmi dari masyarakat, termasuk dari Mahfud MD sendiri.

“KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat,” ujar Budi.

Laporan Harus Dilengkapi Data Konkret

KPK tidak hanya meminta laporan, tetapi juga menekankan pentingnya kelengkapan dokumen dan data awal yang valid. Budi menjelaskan bahwa informasi yang masuk akan menjadi dasar awal untuk dilakukan telaah dan verifikasi lebih lanjut.

“Tentu laporan untuk dilengkapi juga dengan informasi dan data awal sehingga nanti dalam proses telaah dan verifikasinya menjadi lebih presisi dan objektif,” ucap Budi, menekankan pentingnya akurasi dalam setiap investigasi.

Baca juga :  Lagu Satire 'My Little Bolu Ketan' Berbalik Jadi Senjata Politik Golkar untuk Dongkrak Citra Bahlil

Proses Verifikasi dan Analisis Kewenangan

Setelah laporan masuk, KPK akan melakukan serangkaian tahapan untuk menentukan langkah selanjutnya. Pertama, KPK akan mempelajari dan menganalisis apakah laporan tersebut memenuhi unsur dugaan tindak pidana korupsi. Kedua, KPK akan memastikan apakah perkara tersebut berada dalam yurisdiksi penanganan lembaganya.

“KPK tentu akan menganalisis apakah termasuk kewenangan KPK atau bukan, sehingga itu akan menentukan tindak lanjut dari setiap laporan atau aduan masyarakat yang masuk ke KPK,” terang Budi.

Jika laporan memenuhi unsur dan lolos tahap verifikasi, KPK akan menentukan apakah perkara akan masuk dalam ranah penindakan, pencegahan, pendidikan, atau koordinasi dan supervisi antarlembaga.

Peran BPK dan BPKP dalam Perhitungan Kerugian

Budi juga menekankan bahwa jika memang ada unsur kerugian keuangan negara, maka perhitungan detail harus dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal ini menunjukkan bahwa penyelidikan korupsi memerlukan koordinasi lintas lembaga untuk memastikan akurasi perhitungan kerugian negara.

Tuduhan Mahfud MD: Biaya 3 Kali Lebih Mahal

Pernyataan KPK datang setelah Mahfud MD mencetuskan tuduhan markup dalam sebuah video yang diunggah di akun YouTube pribadinya. Mantan Menko Polhukam itu menunjukkan perbedaan mencolok dalam biaya konstruksi kereta cepat Whoosh antara Indonesia dan China.

Baca juga :  Peposo Khas Tuscany Italia, Hidangan Daging Sapi Empuk dengan Aroma Lada Hitam yang Menggoda

Menurut perhitungan yang Mahfud MD sampaikan, biaya pembangunan per satu kilometer kereta Whoosh di Indonesia mencapai USD 52 juta. Sementara itu, biaya pembangunan yang sama di China hanya berkisar USD 17–18 juta.

“Naik tiga kali lipat,” ungkap Mahfud MD dalam video tersebut, menekankan ketidaklogisan angka-angka tersebut.

Desakan Mahfud untuk Penyelidikan Lebih Lanjut

Mahfud MD tidak hanya berhenti pada pemaparan angka, tetapi juga mendesak pihak terkait untuk melakukan penelusuran lebih lanjut atas tuduhan yang ia keluarkan. Desakan ini menunjukkan seriusnya mantan pejabat tinggi negara itu terhadap isu yang ia sebut sebagai potensi penyimpangan dana publik.

Konteks: Proyek Kereta Cepat di Era Jokowi

Proyek Whoosh merupakan salah satu infrastruktur besar yang dibangun pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Proyek ini melibatkan investasi signifikan dan kerjasama dengan pihak China. Maka, jika memang ada penyimpangan, dampaknya akan sangat besar terhadap perekonomian dan kepercayaan publik terhadap manajemen proyek infrastruktur besar. (****)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami