JAKARTA, GEMADIKA.com — Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menanggapi serius persoalan kendaraan angkutan barang yang mengalami over dimension and over loading (ODOL) yang masih marak di jalanan Indonesia. Senin, 06/10/2025.
Dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (6/10/2025), AHY menyebut bahwa persoalan truk ODOL bukanlah isu baru, melainkan masalah menahun yang belum sepenuhnya terselesaikan meskipun berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah bersama para pemangku kepentingan.
“Realitasnya, sudah belasan tahun pemerintah dan seluruh stakeholder berupaya menghadirkan solusi yang lebih permanen terhadap persoalan ODOL ini,” ujar AHY.
Ia juga menyoroti dampak serius dari keberadaan truk ODOL terhadap keselamatan jalan raya. Mengacu pada data tahun 2024, AHY mengungkap bahwa kendaraan angkutan barang, termasuk yang tergolong ODOL, berkontribusi terhadap 10,5% dari total kecelakaan fatal di Indonesia.
“Kita tidak bisa menutup mata. Dari ribuan kejadian kecelakaan lalu lintas di tahun lalu, puluhan ribu jiwa melayang. Sekitar 10,5% di antaranya melibatkan kendaraan angkutan barang, termasuk truk ODOL,” tambahnya.
Truk ODOL kerap menjadi sorotan karena membahayakan pengguna jalan lainnya, merusak infrastruktur jalan, serta memperburuk efisiensi logistik secara keseluruhan. Meski pemerintah telah menggulirkan sejumlah regulasi dan kampanye zero ODOL, penindakan di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk lemahnya pengawasan dan celah dalam penegakan hukum.
AHY menegaskan bahwa pembenahan sistem transportasi barang, penertiban truk ODOL, dan peningkatan keselamatan jalan akan menjadi prioritas strategis pemerintah. Ia juga mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk peran aktif dunia industri dan operator logistik, untuk mencari solusi yang tidak hanya adil, tetapi juga berkelanjutan.
Apa Itu Truk ODOL?
Truk ODOL (Over Dimension and Over Loading) adalah kendaraan angkutan barang yang melebihi batas dimensi dan/atau berat yang telah ditetapkan oleh regulasi. Truk seperti ini berisiko tinggi terhadap keselamatan lalu lintas dan mempercepat kerusakan jalan. (Joko P)





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan