JAKARTA, GEMADIKA.com –  Polemik antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) soal dugaan dana daerah mengendap sebesar Rp4,1 triliun di perbankan semakin memanas.

Menanggapi bantahan Dedi Mulyadi, Purbaya menegaskan bahwa data yang ia paparkan bukan berasal dari Kementerian Keuangan, melainkan hasil pantauan Bank Indonesia per September 2025.

“Tanya aja ke Bank Central itu kan data dari sana. Harusnya dia (KDM) cari, kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia. Itu kan dari laporan perbankan kan, data Pemda,” ujar Purbaya ditemui di kantornya, Selasa (21/10).yang di lansir dari CNN Indonesia.

Purbaya menambahkan, dirinya tidak pernah menyebut secara spesifik data milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia hanya menjelaskan bahwa total dana pemerintah daerah di perbankan memang mengalami kenaikan signifikan.

“Saya nggak pernah describe data Jabar kan. Saya bilang, data di perbankan sekian punya Pemda, dan data itu dari sistem keuangan bank sentral,” jelasnya.

Ketika ditanya apakah akan melakukan koordinasi langsung dengan Gubernur Dedi Mulyadi, Purbaya menolak. Ia menegaskan bahwa kewenangan pengecekan ada di masing-masing pemerintah daerah.

“Saya bukan pegawai Pemda Jabar. Kalau dia mau periksa, periksa aja sendiri. Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan oleh perbankan setiap hari kali ya, setiap berapa minggu sekali. Itu seperti itu datanya,” tegasnya.

Latar Belakang Polemik

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya membantah pernyataan pemerintah pusat yang menyebut ada dana Rp4,1 triliun milik Pemda Jabar yang mengendap di bank.

“Jadi kalau ada yang menyatakan ada uang Rp4,1 triliun tersimpan dalam bentuk deposito, serahin datanya ke saya. Soalnya saya bolak balik ke BJB nanyain, kumpulin staf, marahin staf, ternyata tidak ada dibuka di dokumen, kasda (kas daerah) juga tidak ada,” kata Dedi.

Dedi bahkan menyatakan siap diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bila memang benar ada dana sebesar itu di perbankan.

“Saya nyari tadi karpet diangkatin, kursi dibalikin, laci ruangan saya dibukain ternyata Rp4,1 triliun tidak ada. Mudah-mudahan nanti adalah ya tahun depan ya buat Jawa Barat ditambahin dana transfernya,” lanjutnya.

Meski begitu, Dedi mengakui memang terdapat dana kas sebesar Rp2,3 triliun di rekening pemerintah daerah. Namun, dana tersebut bukanlah simpanan, melainkan alokasi untuk pembayaran kontrak pihak ketiga menjelang akhir tahun.

“Untuk itu, dana Rp2,3 triliun itu untuk apa sih? untuk bayar kontrak-kontrak pekerjaan Pemda Jabar, jalan, jembatan, irigasi, PJU, bangun ruang kelas baru sekolah, perbaikan gedung-gedung kantor, perbaikan gedung-gedung rumah sakit, pokoknya banyak lah,” tegas Dedi.

Pemerintah Diminta Transparan

Polemik ini memunculkan sorotan publik terkait transparansi pengelolaan dana daerah. Sejumlah ekonom menilai, keterbukaan data antara pemerintah pusat, daerah, dan otoritas keuangan menjadi penting untuk menghindari kesalahpahaman.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Bank Indonesia belum memberikan pernyataan resmi terkait rincian data yang disebut oleh Menteri Keuangan.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami