BANGKALAN, GEMADIKA.com – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian yang cepat, transparan, dan profesional.

Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polres Bangkalan meluncurkan program “Polantas Menyapa” sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik dan transparansi informasi bagi masyarakat.

Program ini berfokus memberikan informasi dan edukasi tentang mekanisme, alur pelayanan, dan persyaratan lengkap bagi pemohon SIM, STNK, dan BPKB, termasuk tata cara registrasi kendaraan bermotor dan registrasi pengemudi.

Baca juga :  Kontroversi! Eks Napi Korupsi dan Perampokan Resmi Jadi Ketua KONI Blitar 2026–2030 — "Saya Tertawa saat Didemo"

Kanit Regident Polres Bangkalan, Iptu. Tita Puspita Agustina, S.Tr.K menyampaikan, “Melalui Polantas Menyapa, kami ingin memastikan masyarakat memahami proses pelayanan secara benar, termasuk dokumen yang dibutuhkan dan biaya resmi PNBP, sehingga meminimalkan kesalahan dan menghindarkan dari pungutan liar.”

Baca juga :  Bupati Lumajang Larang ASN dan SPPG Gunakan LPG 3 Kg, Subsidi Diprioritaskan untuk Warga Miskin

Edukasi dilakukan secara langsung di loket pelayanan, melalui media sosial resmi Satlantas, serta sosialisasi ke berbagai wilayah di Kabupaten Bangkalan. (nardi)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami