BANDUNG, GEMADIKA.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuka suara terkait isu mengejutkan yang tengah viral di media sosial. Seorang warga negara asing (WNA) asal Israel bernama Aron Geller disebut memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Indonesia dengan alamat di Kampung Pasirhayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Kabar kepemilikan e-KTP oleh WNA Israel tersebut menyebar luas di media sosial setelah foto identitas atas nama Aron Geller beredar. Dalam data yang viral, Geller tercatat lahir di Tel Aviv, Israel, dan berstatus sebagai warga negara Israel. Bahkan, ia diklaim memiliki bisnis properti di Bali.
Gubernur Jabar Minta Pengecekan Menyeluruh
Menanggapi isu tersebut, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengambil langkah hati-hati dan memastikan kebenaran informasi sebelum menarik kesimpulan.
“Nanti kami cek data ya, dari mana asalnya, kan saya tidak boleh dulu menyimpulkan sebelum saya mengetahui fakta-fakta yang asal-muasalnya,” ujarnya saat ditemui usai peresmian Kantor DPD Partai Demokrat di Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Minggu (26/10/2025).
Ia mengakui, hingga saat ini belum mengetahui secara perinci temuan tersebut. Namun, mantan Bupati Purwakarta itu akan memastikan fakta di lapangan.
“Saya kan baru dapat informasinya sekarang,” tuturnya.
Dedi juga menegaskan akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memastikan apakah data atas nama Aron Geller benar-benar tercatat dalam sistem kependudukan nasional.
“Kami akan cek kebenaran data dan dokumennya agar tidak ada penyalahgunaan identitas di wilayah Jawa Barat,” tegasnya.
Disdukcapil Cianjur: KTP Tidak Pernah Diterbitkan
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Asep Kusmana Wijaya, memberikan klarifikasi tegas terkait dugaan kepemilikan e-KTP oleh WNA Israel tersebut. Ia menyatakan bahwa KTP atas nama AG tidak pernah diterbitkan atau dicetak oleh Disdukcapil Cianjur.
“Setelah kami cek, dapat kami klarifikasi bahwa Disdukcapil Cianjur tidak pernah menerbitkan atau mencetak KTP atas nama yang bersangkutan,” ujar Asep dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon, Senin (27/10/2025).
Asep menyampaikan hal tersebut berdasarkan hasil penelusuran dan pemeriksaan KTP elektronik melalui sistem administrasi kependudukan terpusat atau SIAK.
Menurutnya, KTP yang beredar tersebut diduga palsu, terlebih belum melihat fisik dari kartu identitas kependudukan tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kalau ada fisiknya kan bisa dicek chip-nya. Jadi, diduga itu KTP palsu karena tidak ada datanya pada sistem,” ucapnya.
“Kemarin juga sama Pak Bupati langsung dicek di sistem, dan tidak ada KTP atas nama AG tersebut,” ujar Asep.
Dugaan Pemalsuan Dokumen
Hasil penelusuran awal dari Disdukcapil Kabupaten Cianjur menunjukkan bahwa tidak ada data penduduk bernama Aron Geller yang tercatat di sistem kependudukan daerah tersebut. Hal ini memperkuat dugaan bahwa dokumen yang beredar di media sosial kemungkinan hasil manipulasi digital atau pemalsuan identitas.
Pemprov Jabar Akan Tindaklanjuti
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap akan menindaklanjuti kasus ini secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi. Keamanan dan validitas data kependudukan adalah hal yang sangat penting bagi pemerintah daerah, terutama di era digital seperti sekarang.
Gubernur Dedi Mulyadi juga mengingatkan agar publik tidak terburu-buru menyimpulkan kebenaran kabar tersebut tanpa verifikasi yang jelas. Menurutnya, penting bagi pemerintah untuk memastikan data kependudukan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pihak berwenang akan terus melakukan investigasi mendalam terkait kasus ini, termasuk kemungkinan adanya jaringan pemalsuan dokumen kependudukan yang perlu ditindak secara hukum. (****)




