GROBOGAN, GEMADIKA.com – Biro Hukum Gemadika menegaskan komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat dengan meluncurkan tiga program utama, yakni bantuan hukum murah hingga gratis, penyuluhan hukum ke desa, serta program magang bagi mahasiswa hukum. Program tersebut disampaikan langsung oleh Adv. Bagas Pamenang, dalam sebuah wawancara resmi di Podcast Lanal YouTube Media Gemadika baru-baru ini.
Bagas mengungkapkan, Biro Hukum Gemadika dibentuk sebagai lembaga pendampingan hukum yang berfokus membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan biaya maupun minim pemahaman mengenai hukum.
“Kami ingin membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat, terutama mereka yang selama ini kesulitan mendapatkan pendampingan hukum,” ujar Bagas.
Program bantuan hukum murah hingga gratis menjadi salah satu unggulan Gemadika. Sasaran utamanya adalah masyarakat kurang mampu, janda, buruh, serta warga yang menghadapi perkara mendesak. Adapun jenis kasus yang ditangani meliputi pidana, perdata, keluarga, perburuhan, hingga sengketa tanah.
Untuk mengakses layanan, masyarakat dapat menghubungi hotline Biro Hukum Gemadika di nomor : 081330940524 resmi, atau datang langsung ke kantor Biro Hukum Gemadika di Jalan Candi Joglo, Dusun Sukoharjo, Desa Krangganharjo, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, atau mendaftar melalui formulir online yang telah disediakan. Bagas menyebut tantangan terbesar program ini adalah rendahnya pemahaman masyarakat terkait hak-hak hukum serta kebutuhan sumber daya manusia dalam proses pendampingan.
Selain layanan pendampingan kasus, Gemadika secara rutin menggelar penyuluhan dan seminar hukum ke berbagai desa. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat akar rumput agar tidak terjebak dalam persoalan yang sebenarnya dapat dihindari, seperti masalah waris, administrasi keluarga, dan sengketa tanah.
“Edukasi hukum adalah kunci. Hukum selalu bersinggungan dengan kehidupan sehari-hari,” tegas Bagas.
Di sisi lain, Gemadika juga membuka program magang bagi mahasiswa hukum yang ingin memperdalam pengalaman lapangan. Para peserta magang akan terlibat langsung dalam penanganan kasus, penyusunan berkas perkara, hingga mendampingi advokat senior. Mahasiswa berprestasi bahkan berpeluang direkrut menjadi bagian dari Gemadika setelah menyelesaikan pendidikan.
Bagas berharap seluruh program yang dijalankan dapat berkembang dan menjangkau lebih banyak masyarakat. Ia juga mengajak warga untuk tidak ragu memperjuangkan hak-hak hukum mereka.
“Kami berharap masyarakat ikut mendukung dengan mengikuti penyuluhan hukum dan menyebarkan informasi layanan gratis yang tersedia,” ujarnya. (Aziz)




