SUKA MAKMUE,GEMADIKA.com – Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., resmi menunjuk Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya, Zulkifli, S.Pd, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nagan Raya.

Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Perintah Bupati Nagan Raya Nomor 800.1.3.1/1190 tertanggal 31 Oktober 2025, yang menetapkan Zulkifli, S.Pd mulai melaksanakan tugas sebagai Plt. Sekda terhitung 1 November 2025.

Bupati Nagan Raya yang akrab disapa TRK mengatakan, penunjukan Plt. Sekda ini merupakan langkah strategis untuk menjaga kelangsungan penyelenggaraan pemerintahan daerah agar tetap berjalan optimal.

“Penunjukan ini penting untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dengan optimal,” ujar Bupati TRK, Sabtu (1/11/2025).

Ia menegaskan bahwa Sekda memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan seluruh perangkat daerah, menjaga stabilitas birokrasi, serta memastikan pelayanan publik di Kabupaten Nagan Raya berjalan efektif.

“Saya berharap Plt. Sekda dapat menjalankan fungsi strategis dalam mengoordinasikan perangkat daerah, memastikan pelayanan publik berlangsung efektif, serta menjaga stabilitas birokrasi di lingkungan Pemkab Nagan Raya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati TRK juga berpesan agar Plt. Sekda yang baru dapat meningkatkan disiplin dan etos kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

Penunjukan ini dilakukan menyusul berakhirnya masa tugas Sekda sebelumnya, Ir. Ardimartha, yang telah memasuki masa purna bakti per 31 Oktober 2025.

Dengan penunjukan Plt. Sekda yang baru, diharapkan roda pemerintahan Kabupaten Nagan Raya dapat terus berjalan efektif dan pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal.(Rahmat P Ritonga)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami