BANGKALAN, GAMADIKA.com – Petugas Makan Bergizi Gratis (MBG) dapur desa Alas Kembang, Burneh Bangkalan, mengeluhkan upah yang di bayar pihak pengelola satuan pemenuhan gizi (SPPG) di wilayah tersebut diduga tidak sesuai dengan kesepakatan.

Saat awak media akan mengkonfirmasi pengelola MBG dapur Alas kembang berinisial (S) tidak dapat dihubungi. Namun salah Satu utusan dari yayasan (HRS) mau menemui dan menjelaskan dari permasalahan ini.

“Orang yang bekerja disana itu tidak tau mekanismenya terkait Gaji yang berikan. Emang benar, pada waktu perjanjian kontrak kerja ke-dua Belah pihak ada kesepakatan dibayar Rp 100.000,00 perhari,” bantahnya, Kamis (20/11/25).

Tidak berhenti disitu saja, awak media terus menghubungi (S) Namun tidak membuahkan Hasil. Berselang Beberapa jam kemudian, ada salah satu Mediator yang mengatas namakan Adik dari (S) yaitu (RSD) mendatangi awak media dan lagi-lagi membantah adanya keluh-kesah yang terjadi pada karyawannya.

Baca juga :  Atap Teras Koperasi Desa Merah Putih di Bangkalan Ambruk Sebelum Beroperasi

“Pernyataan itu tidak benar adanya, sebab Gaji yang diberikan itu sesuai dengan kesepakatan dari awal, untuk sementara waktu emang di gaji sebesar Rp 50.000,00 per hari selama 2 Minggu dan untuk minggu ke 3 gaji diberikan yaitu sebesar Rp 100.000,00 per hari,” jelasnya.

Pernyataan tersebut juga langsung dibantah oleh karyawan yang bekerja di dapur tersebut.

“Kami di gaji sebesar Rp 50.000,00 per hari, Namun setelah 1 minggu kami tidak di gaji dan gaji diberikan pada Minggu ke 2 sedangkan untuk 1 Minggu yang lalu, gaji kami tidak diberikan atau digantung. tidak sesuai dengan kesepakatan dari awal yang mau menggaji sebesar Rp 100.000,00 per hari,” pungkasnya.

Baca juga :  Tahap Seleksi Duta Genre 2026 Sedang Berlangsung. Sudiyo: Peserta Dapat Sebarkan Program Genre di Kalangan Pelajar dan Masyarakat

Awak media dan Lembaga swadaya masyarakat Forum aspirasi dan advokasi masyarakat (LSM FAAM) Akan terus mengawal kasus tersebut Baik secara persuasif maupun secara Hukum yang berlaku.

Hingga berita ini di tayangkan pihak yayasan bungkam saat di konfirmasi. (nardi)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami