DELI SERDANG, GEMADIKA.com — Lemahnya penegakan hukum terhadap praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Biru-Biru membuat masyarakat mulai kehilangan kepercayaan. Pasalnya, hingga kini lokasi judi sabung ayam milik JO alias KO di Dusun V, Desa Sidomulyo, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, masih beroperasi bebas tanpa tersentuh aparat penegak hukum.
Warga Desa Sidomulyo mendesak Kapolres Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., untuk turun langsung menutup dan membakar lapak judi tersebut.
“Kita yakin kalau Polsek Biru-Biru tidak berani menggerebek apalagi membakar lapak judi sabung ayam milik Jo alias Ko di Tanah Mujur. Karena itulah, kami warga Tanah Mujur, Desa Sidomulyo, mendesak agar Bapak Kapolres Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana yang turun tangan,” ujar Sembiring (31), warga Tanah Mujur, Selasa (11/11/2025), kepada wartawan usai salat di masjid yang tak jauh dari lokasi perjudian.
Sembiring mengaku, aktivitas perjudian sabung ayam tersebut sangat meresahkan masyarakat dan mengganggu ketenangan ibadah warga sekitar.
“Di lokasi itu sangat berisik. Semua orang di sana teriak-teriak saat menyaksikan dua ekor ayam siam yang diadu. Mereka tidak peduli, walau umat muslim sedang beribadah di masjid yang tak jauh dari lokasi,” imbuhnya.
Menurut informasi yang diperoleh warga, setiap Kamis, Sabtu, dan Minggu, pengelola sabung ayam Tanah Mujur rutin menggelar event dengan taruhan besar.
“Kalau sudah ada event, lokasi itu pasti sangat ramai. Dan di saat seperti ini, harusnya polisi datang menggerebek, pasti banyak yang tertangkap. Jangan saat lokasi tutup baru polisi datang, seperti yang diduga dilakukan Polsek Biru-Biru beberapa waktu lalu,” ucapnya.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Biru-Biru AKP Natanail Sitepu melalui pesan WhatsApp mengatakan singkat:
“Terima kasih infonya pak, saya cek pak,” tulisnya.
Sementara itu, Kapolres Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., yang juga dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.
Masyarakat berharap aparat kepolisian bertindak tegas terhadap semua bentuk perjudian di wilayah hukum Polsek Biru-Biru, terutama sabung ayam Tanah Mujur yang sudah lama beroperasi dan dinilai mencoreng ketertiban umum.(Tim)




