BANDUNG, GEMADIKA.com – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengirim surat kepada tiga menteri terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh pascabencana banjir dan longsor yang melanda Sumatera.
Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin, menyurati Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurrofiq. Surat tersebut berisi seruan evaluasi total seluruh kebijakan pemerintah setelah bencana melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dalam sambutannya di acara Workshop Kepala Sekolah SMK untuk Program SMK Go Global di Bandung, Senin (1/12/2025), Cak Imin menyebut langkah evaluasi ini sebagai bentuk kesungguhan pemerintah. Ia bahkan menyebutnya sebagai “taubat nasuha” atau pertobatan yang sungguh-sungguh.
“Hari ini saya berkirim surat ke Menteri Kehutanan, ke Menteri ESDM, ke Menteri Lingkungan Hidup untuk bersama-sama evaluasi total seluruh kebijakan, policy, dan langkah-langkah kita sebagai wujud komitmen dan kesungguhan kita sebagai pemerintah,” kata Cak Imin, dikutip dari YouTube Kemenko Pemberdayaan Masyarakat.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa ini mendoakan para korban bencana yang terjadi di seluruh Indonesia, khususnya di Sumatera. Ia menganalisis bencana tersebut terjadi karena dua faktor utama: kerusakan lingkungan akibat ulah manusia dan rendahnya perencanaan atau antisipasi bencana.
Cak Imin juga menceritakan pengalamannya beberapa hari lalu saat mengunjungi Sukabumi, Jawa Barat untuk peletakan batu pertama pembangunan rumah relokasi korban bencana. Dalam kunjungan tersebut, ia menyaksikan langsung kerawanan longsor di wilayah itu.
Pengalaman tersebut semakin menguatkan tekadnya untuk mengajak semua pihak bahu-membahu memperbaiki kondisi lingkungan dan meningkatkan kesiapan menghadapi bencana.
Evaluasi menyeluruh yang diminta Cak Imin diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih efektif dalam pencegahan dan penanganan bencana serupa di masa mendatang. Langkah ini juga menjadi respons pemerintah terhadap kritik publik atas lambannya bantuan dan mitigasi bencana di sejumlah daerah.




