REMBANG, GEMADIKA.com – Teka-teki mengenai siapa sebenarnya sosok di balik inisial AWI dan ISE terus menjadi perbincangan hangat. Hal ini mencuat seiring adanya dugaan aliran dana ratusan juta rupiah dalam kasus korupsi penyelewengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Dindikpora Rembang, yang justru masuk ke rekening pihak luar yang bukan merupakan pegawai Pemkab Rembang.

‎‎Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, dana APBD tersebut mengalir ke rekening warga sipil berinisial AWI dengan nominal fantastis sebesar Rp 750.615.427. Sementara itu, rekening non-ASN lainnya berinisial ISE tercatat menerima aliran dana sebesar Rp 10.000.000.

‎‎Padahal, keduanya dipastikan bukan bagian dari jajaran pegawai pemerintahan setempat.

Baca juga :  Penyidikan Kasus TPP Rp2 Miliar Berlanjut, Kejari Siap Panggil Mantan Bupati Abdul Hafidz

‎‎Lantas, siapa sebenarnya sosok AWI dan ISE ini? Mengapa rekening mereka bisa masuk dalam daftar manifes transfer bank pencairan TPP ASN

‎‎Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang, Achmad Sholchan, membenarkan inisial AWI dan ISE yang terseret kasus dugaan korupsi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tersebut memang bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Rembang.

‎‎”Betul,” jawabnya singkat saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan Whatsapp, Selasa (21/7/2026).

‎‎Di sisi lain, Kasi Intel Kejari Rembang, Yusni Febriansyah Efendi, saat dikonfirmasi terkait perkembangan penyidikan dan kepastian identitas kedua orang tersebut masih enggan membeberkannya secara rinci ke publik.

Baca juga :  400 Peserta Hadiri Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III di Wirosari, Bangun Jalan hingga Rehab Mushola

‎‎Pihaknya menyatakan bahwa tim penyidik masih mendalami peran kedua orang luar pemkab tersebut.

‎‎”Mohon bersabar dulu nggih mas, semuanya masih berjalan dan masih diproses,” kata Yusni saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan Whatsapp.

‎‎Hingga saat ini, Kejari Rembang telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan dan memeriksa secara maraton sekitar 270 saksi guna menetapkan tersangka utama di balik manipulasi manifes daftar transfer bank pencairan TPP ASN tersebut.‎

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami