JAKARTA, GEMADIKA.com – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak pemerintah untuk mempercepat langkah pemulihan pascabencana dan memastikan seluruh kebijakan benar-benar berpihak pada masa depan anak-anak korban bencana di Sumatera.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan permintaan tersebut secara khusus kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Dilansir dari laman dpr.go.id, Hetifah menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan pendidikan anak-anak korban bencana tetap berjalan meski dalam kondisi darurat.

“Anak-anak dan generasi muda di Sumatera sudah kehilangan banyak hal akibat bencana. Jangan biarkan mereka kehilangan juga hak pendidikannya. Negara memiliki kewajiban moral, hukum, dan kemanusiaan untuk memastikan pendidikan mereka tetap berjalan,” ujar Hetifah, Rabu (10/12/2025).

Data Kerusakan yang Mengkhawatirkan

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menyampaikan hasil rapat Komisi X DPR RI dengan Kemendikdasmen, Kemendiktisaintek, dan BRIN pada Senin (8/12/2025) yang telah membahas, menyepakati, dan merumuskan langkah percepatan pemulihan layanan pendidikan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Data sementara yang dipaparkan Hetifah menunjukkan dampak bencana yang sangat luas terhadap sektor pendidikan. Sebanyak 2.798 sekolah terdampak dengan 5.421 ruang kelas mengalami kerusakan. Yang lebih memprihatinkan, lebih dari 600.000 siswa mengalami gangguan dalam proses belajar mereka.

Dampak bencana tidak hanya dirasakan di tingkat pendidikan dasar dan menengah. Di jenjang pendidikan tinggi, sebanyak 60 perguruan tinggi juga terdampak bencana. Aktivitas akademik di kampus-kampus tersebut terhenti akibat kerusakan fasilitas dan situasi darurat yang melanda.

Menurut Hetifah, kondisi ini menunjukkan bahwa ketahanan sistem pendidikan Indonesia terhadap bencana masih sangat rendah dan perlu segera diperkuat. Infrastruktur pendidikan yang rapuh terhadap bencana alam menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan pendidikan anak-anak Indonesia.

Prioritas Pemulihan Cepat

Hetifah menegaskan bahwa dalam situasi darurat, prioritas utama negara adalah memastikan proses belajar dapat kembali berlangsung secepat mungkin. Pembelajaran tidak harus menunggu gedung sekolah selesai diperbaiki, melainkan dapat dilakukan melalui berbagai alternatif seperti ruang darurat, tenda darurat, maupun memanfaatkan balai desa.

“Komisi X DPR RI mendesak koordinasi kuat antara Kemendikdasmen, Kemendiktisaintek, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Sosial (Kemensos), dan pemerintah daerah (pemda) agar pemulihan pendidikan berjalan cepat, terarah, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Hetifah juga menekankan bahwa rehabilitasi sekolah tidak boleh berjalan lambat atau tersandera oleh persoalan birokrasi yang berbelit-belit. Prosedur administratif harus disederhanakan demi mempercepat pemulihan layanan pendidikan.

Delapan Langkah Strategis Pemulihan Pendidikan

Komisi X DPR RI merumuskan delapan langkah mendesak yang harus segera dilakukan pemerintah untuk menjamin keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Kedua, mempercepat rehabilitasi sekolah dengan standar bangunan tahan bencana berbasis peta risiko. Pembangunan kembali harus mempertimbangkan aspek ketahanan terhadap bencana alam.

Ketiga, menyediakan layanan psikososial secara sistematis bagi siswa dan guru. Trauma akibat bencana perlu ditangani dengan pendampingan psikologis yang memadai.

Keempat, memastikan perlengkapan belajar dasar tersedia, termasuk alat tulis, buku, seragam, dan perangkat digital (gawai) untuk mendukung proses pembelajaran.

Kelima, memberikan relaksasi aturan pendidikan, menyederhanakan administrasi, menunda ujian yang dijadwalkan, serta mempercepat pencairan bantuan operasional dan rehabilitasi sekolah.

Keenam, memberikan bantuan berupa pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau beasiswa bagi mahasiswa yang keluarganya terdampak bencana untuk memastikan mereka tetap dapat melanjutkan pendidikan.

Ketujuh, menyalurkan bantuan sosial bagi guru, dosen, dan tenaga kependidikan yang juga menjadi korban bencana agar mereka dapat fokus kembali menjalankan tugas mengajar.

Kedelapan, memperkuat koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah dengan satu komando yang jelas untuk menghindari tumpang tindih program dan memastikan efektivitas pemulihan.

Desakan Komisi X DPR RI ini menunjukkan perhatian serius lembaga legislatif terhadap masa depan pendidikan generasi muda yang terdampak bencana. Dengan lebih dari 600.000 siswa dan 60 perguruan tinggi terdampak, pemulihan pendidikan menjadi agenda prioritas yang tidak boleh ditunda.

Keberhasilan pemulihan pendidikan pascabencana akan menjadi cermin kepedulian negara terhadap masa depan anak bangsa, sekaligus ujian nyata terhadap efektivitas koordinasi antarinstansi pemerintah dalam situasi darurat.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami