SIMALUNGUN, GEMADIKA.com – Kontroversi menyelimuti pengumuman hasil seleksi Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lihou Simalungun periode 2025-2029. Pasalnya, salah satu nama yang lolos seleksi adalah mantan narapidana kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang pernah divonis Pengadilan Negeri Medan.
Pemerintah Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, melalui Panitia Seleksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengumumkan secara resmi hasil akhir seleksi tersebut. Pengumuman tertuang dalam surat Nomor 17/Pansel-BUMD.2025 yang ditandatangani Ketua Pansel sekaligus Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixon Andreas Simamora.
Mantan Napi Tipikor Lolos Seleksi
Yang mengejutkan publik, dari tiga orang yang dinyatakan lulus seleksi Pengawas Tirta Lihou Simalungun, terdapat nama Imman SG Nainggolan, S.Sos., yang merupakan mantan terpidana kasus korupsi Pesta Gondang Bintang di Parapat.
Imman SG Nainggolan pernah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Medan dalam perkara Nomor 16/Pid-Sus-Tpk/2016/PN Medan. Ia divonis 1 tahun penjara subsider denda Rp 50 juta (1 bulan kurungan) tertanggal 22 Juni 2017.
Dalam kasus tersebut, Imman SG Nainggolan menjabat sebagai Wakil Sekretaris Panitia Pesta Gondang Bintang di Parapat tahun 2012. Dalam berkas dakwaan yang terpisah, turut terlibat Jasman Munthe sebagai Bendahara dan Ir. Jan Wanner Saragih sebagai Ketua Panitia.
Ketua Pansel dan Bupati Bungkam
Ketika awak media mencoba menghubungi Ketua Panitia Seleksi BUMD Tirta Lihou Simalungun, Mixon Andreas Simamora, melalui WhatsApp untuk meminta klarifikasi terkait lolosnya mantan terpidana korupsi dalam seleksi ini, yang bersangkutan memilih bungkam. Ia tidak mengangkat panggilan telepon dan tidak merespons pesan yang disampaikan.
Hal serupa juga terjadi ketika awak media mengonfirmasi kepada Bupati Simalungun, H. Anton Saragih, SH., melalui telepon dan WhatsApp. Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban atau penjelasan resmi dari Bupati Simalungun terkait persoalan ini.
LSM Elang Mas Pertanyakan Integritas Seleksi
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah LSM Elang Mas Provinsi Sumatera Utara, SP. Tambak, SH., merespons kasus ini dengan nada kritis.
Saat dihubungi awak media pada Selasa (3/12), ia mempertanyakan integritas proses seleksi yang dilakukan Pemkab Simalungun.
“Itulah kepemimpinan H. Anton Saragih. Apakah karena beliau Imman SG Nainggolan ikut Tim Bupati Simalungun Anton Saragih-Benny Sinaga, diluluskan menjadi Dewan Pengawas Tirta Lihou Simalungun?” ujar Ketua DPW LSM Elang Mas Provinsi Sumatera Utara.
Pertanyaan ini mengemuka mengingat PDAM Tirta Lihou Simalungun merupakan BUMD strategis yang mengelola air bersih untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Simalungun. Posisi Dewan Pengawas memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi pengelolaan perusahaan daerah agar berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola yang baik (good corporate governance).
(S.Hadi Purba)




