JAKARTA, GEMADIKA.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah siap mengalihkan anggaran hasil efisiensi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) senilai Rp60 triliun untuk mendukung pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatera. Dana tersebut berasal dari hasil penataan ulang belanja negara yang dinilai kurang prioritas.

Saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025), Purbaya menegaskan bahwa kebutuhan anggaran pemulihan bencana yang diajukan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan sepenuhnya ditopang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Waktu APBN selesai di DPR, kami sisir semua program kementerian/lembaga. Ternyata masih banyak program dan rapat nggak jelas. Sudah kami sisir. Sebelum bencana, kami sudah kumpulkan Rp60 triliun dari situ. Jadi, begitu dibutuhkan yang disebutkan oleh Pak Presiden, kami sudah siap,” jelas Purbaya.

Dana Efisiensi untuk Rehabilitasi Jangka Panjang

Purbaya menyampaikan, dana dari efisiensi belanja K/L pada tahun anggaran 2026 tersebut akan difokuskan untuk rehabilitasi dan pemulihan wilayah yang terdampak bencana. Untuk kebutuhan jangka pendek, BNPB telah mengajukan anggaran penanganan bencana sebesar Rp1,6 triliun pada tahun ini.

Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan cadangan anggaran sebesar Rp1,3 triliun yang dapat dimanfaatkan BNPB pada tahun anggaran berikutnya. Langkah ini diambil agar proses pemulihan dapat berjalan berkelanjutan tanpa kendala pendanaan.

“Jadi, nggak ada masalah untuk rehabilitasi bencana,” tutur Purbaya dengan tegas.

Relaksasi Anggaran untuk Pemda Terdampak

Secara paralel, Kementerian Keuangan juga akan memberikan relaksasi anggaran kepada pemerintah daerah yang wilayahnya terdampak bencana. Relaksasi tersebut akan diberikan pada tahun depan agar pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk membangun kembali daerahnya.

Kebijakan relaksasi ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan di tingkat lokal, mengingat pemerintah daerah memiliki pemahaman lebih mendalam tentang kebutuhan masyarakat setempat.

Kebutuhan Anggaran Pemulihan Capai Rp51,82 Triliun

Rincian anggaran tersebut terdiri dari Rp2,72 triliun untuk kebutuhan tanggap darurat serta Rp49,10 triliun untuk rehabilitasi dan rekonstruksi jangka panjang.

Bila dirinci per wilayah, kebutuhan anggaran pemulihan di Aceh diperkirakan mencapai Rp25,41 triliun, Sumatera Utara Rp12,88 triliun, dan Sumatera Barat Rp13,52 triliun.

Pemerintah menegaskan, seluruh kebutuhan tersebut tidak akan mengganggu stabilitas ekonomi nasional karena telah diantisipasi melalui efisiensi APBN. Dengan dana Rp60 triliun yang telah disiapkan, kebutuhan Rp51,82 triliun dapat terpenuhi dengan tersisa dana cadangan untuk kebutuhan tak terduga lainnya.

Langkah efisiensi belanja K/L yang dilakukan pemerintah ini menunjukkan komitmen untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran negara, sekaligus memastikan kesiapan dalam menghadapi bencana alam yang berdampak luas bagi masyarakat. (Red)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami