BANGKALAN, GEMADIKA.com – Jalan (Embong) Kembar (Kinibalu) yang merupakan salah satu akses menuju komplek Wisata Religi Syaichona Moh. Cholil (Syeikhona Kholil), ditutup oleh pemilik lahan, H. Muhammad Yasin Marcel. Senin, (01/12/2025).
Penutupan sengaja dilakukan karena Pemerintah Kabupaten Bangkalan terhitung selama 24 tahun belum membayar sama sekali tanah yang digunakan sebagai jalan umum sepanjang kurang lebih 1.200 meter.

“Tanah ini aslinya dulu belum ada jalan, hanya tanggul sungai kecil. Di tahun 2001, Bupati Bangkalan, almarhum Moh Fatah bilang mau melebarkan sungai dan akan membuat jalan, tetapi pemda belum mempunyai uang. Nanti kalau sudah punya uang kita bebaskan,” ungkap H Yasin.
Atas permintaan tersebut (Bupati Moh Fatah), H. Yasin kemudian mempersilahkan hingga terwujudlah pelebaran sungai dan jalan selebar 10 meter, namun belum ada jalan kembar yang kini dinamakan Jalan Kinibalu.
“Tanah saya terkena pelebaran sungai dan jalan sekitar 1,2 Km. Kemudian pada tahun 2014, pemda mau melebarkan jalan 10 meter lagi untuk menjadikan dua jalur,” jelasnya.
H. Yasin memaparkan, dirinya pernah diundang oleh pihak Panitia Sembilan Pemkab Bangkalan untuk perencanaan pelebaran jalan tersebut kemudian di jadikan jalan kembar.
“Rapat berikutnya, saya di undang berkaitan penawaran harga yang ternyata penawaran harganya antara Rp 400 ribu-hingga Rp 600 ribu per meter persegi. Di situlah saya naik pitam dan menyatakan bahwa lahan yang telah di pakai pemkab adalah lahan perumahan bukan tanah pertanian,” pungkasnya.
Namun hingga kini, pemkab tidak ada inisiatif untuk menyelesaikan administrasi maupun pembayaran kepada pihak H. Yasin.
“Saya sudah sering melakukan negosiasi sejak era almarhum RKH Fuad Amin, Abdul Latif Amin, PJ Bupati Mohni, sampai Bupati Lukman Hakim saat ini. Tapi belum ada respons,” ucap Yasin.
Ia menegaskan, bahwa tanah yang kini menjadi jalan kembar, saat ini masih sah miliknya. Ia meminta Pemkab Bangkalan segera menyelesaikan persoalan tersebut.
“Jika tidak ada penyelesaian, jalan ini akan saya tutup permanen,” pungkasnya. (nardi)





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan