JAKARTA, GEMADIKA.com – Presiden Prabowo Subianto menegur keras Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang memilih pergi umrah tanpa izin saat daerahnya dilanda banjir dan longsor. Prabowo bahkan meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memproses pencopotan Mirwan dari jabatannya.
“Kalau yang mau lari, lari saja nggak apa-apa. Dicopot Mendagri bisa ya, diproses,” kata Prabowo dalam rapat percepatan penanganan bencana di Sumatra yang digelar di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (7/12/2025).
Prabowo menegaskan perilaku meninggalkan tugas di tengah kondisi darurat tidak dapat ditoleransi. “Ini kalau tentara namanya desersi, itu dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah. Aduh, itu tidak bisa tuh. Maaf, saya tidak mau tanya partainya apa,” ujarnya. (di kutip dari cnn indonesia)
Teguran tersebut muncul setelah Mirwan diketahui meninggalkan Aceh Selatan yang sedang darurat bencana untuk menjalankan ibadah umrah bersama keluarganya. Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahkan disebut telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Mirwan.
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo turut menyampaikan apresiasi kepada kepala daerah yang tetap bekerja di lapangan untuk menyelamatkan warga. “Terima kasih para bupati, kalian yang terus berjuang untuk rakyat. Memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan,” katanya.
Prabowo juga mengungkapkan laporan yang diterimanya mengenai kondisi kerusakan di sejumlah wilayah. Ia menyebut banyak sawah rusak dan perumahan warga yang perlu dibangun kembali.
“Irigasi sangat penting. Gubernur dan bupati melaporkan cukup banyak perumahan yang harus kita bantu untuk dibangun kembali,” ujarnya.
Sebelumnya, Mirwan MS menjadi sorotan publik karena tetap berangkat umrah pada 2 Desember, padahal banjir dan longsor masih melanda 11 kecamatan di Aceh Selatan. Padahal, pada 27 November, ia telah menandatangani surat ketidaksanggupan menangani tanggap darurat banjir dan longsor.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengaku menolak permohonan izin perjalanan luar negeri yang diajukan Mirwan pada 24 November. “Gubernur telah menyampaikan balasan tertulis bahwa permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan atau ditolak,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Jumat (5/12/2025).
Mualem menegaskan Aceh Selatan merupakan salah satu daerah yang terdampak paling parah, sehingga izin bepergian jelas tidak bisa diberikan. Status tanggap darurat pun telah ditetapkan oleh pemerintah kabupaten.
Tak hanya pemerintah, Partai Gerindra juga menjatuhkan sanksi tegas. Mirwan resmi diberhentikan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan usai kejadian tersebut.
“Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan. Oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” kata Sekjen Gerindra Sugiono, Jumat (5/12/2025). (*)





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan