MEDAN, GEMADIKA.com – Sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Intelektual Anti Korupsi (BIAK) Sumatera Utara melaksanakan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (27/1/2026).

Dikutip dari sumber yang terpercaya bahwasanya sekelompok mahasiswa tersebut menemukan adanya kejanggalan yang terjadi pada pengerjaan Median jalan yang ada di Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang itu di duga tidak sesuai dengan ketentuan, asal jadi dan terindikasi melakukan tindak pidana Korupsi.

Baca juga :  Eks Aparat Berujung di Bisnis Haram: Pria 59 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan

Rizki Hamonangan Sitepu, dalam orasi nya menjelaskan pengerjaan tersebut tidak dilakukan secara transparan, dan berpotensi merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.

Beberapa menit Rizki Hamonangan Sitepu mengutarakan orasinya, langsung di sambut baik oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara oleh Ibu Maria, beliau menjelaskan dan akan menindak lanjuti kasus ini.

Baca juga :  Eks Tentara Jadi Bandar Sabu, Ditangkap Polrestabes Medan dengan Barang Bukti 16 Gram

Dan dalam orasinya Rizki Hamonangan Sitepu, menuntut untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deli Sedang terkait pengerjaan Median jalan yang ada di Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang. (W.Ardiansyah)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami