BATU BARA, GEMADIKA.com – Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan, S.H., M.H., diminta segera bertindak tegas menyikapi dugaan maraknya permainan judi berkedok ketangkasan dalam kegiatan Pesta Tapai yang digelar di Desa Dahari Indah, Kecamatan Talawi, Senin (26/1/2026).
Desakan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pengurus Cabang Persatuan Jurnalis Indonesia Demokrasi (DPC PJID) Kabupaten Batu Bara, Mariati, yang meminta aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah segera melakukan penertiban apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.
Selain kepada Kapolres, permintaan tindakan tegas juga ditujukan kepada Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., agar memastikan kegiatan pesta rakyat berjalan sesuai aturan dan tidak disusupi praktik yang merugikan masyarakat.
Pesta Tapai yang berlangsung sejak 17 Januari hingga 17 Februari 2026 sejatinya mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kegiatan ini dinilai sebagai hiburan rakyat, ajang pelestarian budaya, sekaligus mendorong perputaran ekonomi lokal.

Namun, suasana pesta dinilai ternodai dengan munculnya sejumlah permainan yang diduga mengandung unsur perjudian, seperti permainan ketangkasan berhadiah menyerupai judi, di antaranya lempar gelang, lempar kaleng, dan sejenisnya.
“Saya sangat senang melihat pesta rakyat di desa kami kembali digelar. Tapi kami berharap tidak ada permainan yang berbau judi,” ujar Mariati kepada wartawan.
Ia menegaskan bahwa praktik perjudian merupakan penyakit masyarakat yang dapat menimbulkan dampak sosial negatif, terlebih jika berlangsung di ruang publik yang juga dihadiri anak-anak dan generasi muda.
“Judi akan membawa banyak masalah di tengah masyarakat. Terlebih ini pesta rakyat, jangan sampai ada pihak yang mengambil keuntungan pribadi dengan cara-cara yang merusak,” tegasnya.
Mariati juga mengingatkan bahwa Pesta Tapai dilaksanakan menjelang bulan suci Ramadan, sehingga sudah seharusnya seluruh rangkaian kegiatan dijaga agar tetap aman, bersih, dan bernilai positif.
“Kita sebentar lagi memasuki bulan Ramadan. Sudah sepatutnya pesta rakyat ini dijaga dari hal-hal yang tidak baik,” katanya.
Menurutnya, Pesta Tapai merupakan agenda Pemerintah Kabupaten Batu Bara yang bertujuan memperkenalkan seni, pariwisata, dan budaya daerah, bukan menjadi ruang bagi praktik perjudian berkedok permainan ketangkasan.
“Panitia penyelenggara harus memastikan tidak ada permainan judi dalam bentuk apa pun. Pesta rakyat harus menjadi ruang yang sehat dan aman bagi seluruh masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, DPC PJID Kabupaten Batu Bara meminta aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum.
Berdasarkan hasil investigasi wartawan di lapangan, DPC PJID Batu Bara menduga salah satu permainan ketangkasan tersebut dimiliki oleh oknum berinisial E, yang disebut-sebut bertugas di luar wilayah Polres Batu Bara. Namun demikian, informasi ini masih bersifat dugaan dan memerlukan klarifikasi serta pembuktian dari pihak berwenang.
“Kami meminta aparat penegak hukum bertindak profesional dan transparan. Jangan sampai pesta rakyat tercoreng oleh praktik yang melanggar hukum,” tutup Mariati.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak panitia penyelenggara maupun aparat terkait masih dalam upaya konfirmasi.
(jumaidi)




