SUKOHARJO, GEMADIKA.com – Sebuah mobil pick up Daihatsu Grand Max menjadi sasaran amuk massa di Jalan Joko Tingkir, wilayah Makamhaji, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (24/1/2026) siang. Kendaraan bernomor polisi AD 9195 DV itu dirusak warga setelah diduga melakukan serangkaian aksi tabrak lari yang bermula dari wilayah Sukoharjo hingga masuk ke Kota Solo.

Peristiwa dramatis yang terjadi sekitar pukul 12.00 WIB tersebut sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat massa yang emosi berupaya menghentikan paksa laju kendaraan, memecahkan kaca mobil, serta berusaha mengeluarkan pengemudi dari dalam kabin.

Menurut keterangan saksi mata di lokasi kejadian, Agung, mobil pick up berwarna hitam tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dan pertama kali menabrak sepeda motor yang dikendarai seorang perempuan.

“Setelah menabrak, mobil sempat mundur (atret) lalu tancap gas lagi. Di tengah pelariannya, pelaku kembali menabrak pengendara motor bapak-bapak hingga terseret ke depan sebuah warung,” ujar Agung kepada awak media.

Ia menambahkan, kendaraan tersebut baru berhenti total setelah menghantam tiang listrik saat mencoba melarikan diri ke arah utara.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, melalui Kasat Lantas AKP Doohan Octa Prasetya, membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aksi nekat sopir diduga dipicu oleh kepanikan setelah aksi kriminal sebelumnya diketahui warga.

“Seperti dalam video yang viral di media sosial, pelaku mengemudikan mobil dengan cepat dan menabrak beberapa sepeda motor. Pelaku sempat berusaha melarikan diri hingga akhirnya berhasil diamankan warga dan kini berada di Polsek Grogol,” ungkap AKP Doohan.

Pihak kepolisian telah mengamankan tiga orang yang berada di dalam kendaraan ke Polsek Grogol untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menemukan indikasi bahwa pengemudi tidak dalam kondisi sadar sepenuhnya saat mengemudi.

“Ada indikasi awal pengemudi berada di bawah pengaruh obat terlarang jenis pil koplo. Saat ini pelaku beserta sejumlah korban telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pendataan terkait jumlah korban luka serta total kerugian material akibat aksi ugal-ugalan tersebut.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami