MAMUJU, GEMADIKA.com – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Perkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Sulbar menggelar rapat evaluasi penyelenggaraan angkutan perintis DAMRI, Jumat (30/1/2026).

Rapat yang difokuskan pada evaluasi kinerja trayek angkutan perintis ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan konektivitas dan pemerataan layanan transportasi, sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM).

Menindaklanjuti arahan Kepala Dinas Perkimtanhub Sulbar Maddareski Salatin, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Akbar Atjo menyampaikan bahwa hasil evaluasi menunjukkan sejumlah trayek perintis yang telah beroperasi selama lima tahun dinilai sudah berjalan optimal dan akan dievaluasi untuk dihentikan.

“Trayek yang selama ini sudah berjalan dengan baik dan telah beroperasi selama lima tahun akan dievaluasi untuk dihentikan. Selanjutnya, akan diusulkan trayek baru oleh masing-masing kabupaten untuk wilayah terpencil yang belum terlayani angkutan umum,” ujar Akbar.

Ia menjelaskan, trayek baru yang akan diusulkan nantinya difokuskan pada wilayah terpencil dan daerah yang belum memiliki akses angkutan umum, sebagai bentuk optimalisasi pelayanan angkutan perintis bagi masyarakat.

Dalam rapat tersebut juga ditegaskan bahwa angkutan perintis DAMRI merupakan layanan publik strategis yang bertujuan membuka keterisolasian wilayah dan menjamin akses transportasi dasar, khususnya bagi daerah yang belum layak dilayani angkutan komersial.

“Hasil evaluasi menunjukkan sebagian trayek perintis masih sangat dibutuhkan masyarakat. Namun, ada pula trayek yang memerlukan penyesuaian, baik dari sisi frekuensi, jadwal operasional, maupun titik pelayanan agar lebih efektif dan sesuai kebutuhan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, trayek yang menunjukkan perkembangan signifikan—baik dari sisi jumlah penumpang maupun aktivitas ekonomi masyarakat—akan dievaluasi untuk diarahkan secara bertahap menjadi trayek non-perintis atau komersial, dengan tetap memperhatikan keberlanjutan pelayanan publik.

Akbar menegaskan bahwa angkutan perintis DAMRI bukan berorientasi keuntungan, melainkan sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak mobilitas masyarakat.

“Trayek perintis bukan untuk mencari keuntungan, melainkan untuk menjamin hak mobilitas masyarakat dan membuka keterisolasian wilayah,” tegasnya.

Rapat evaluasi ini turut dihadiri oleh kepala dinas kabupaten se-Sulawesi Barat yang membidangi perhubungan, General Manager DAMRI, serta Kepala BPTD Kelas III Sulbar, sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam penguatan layanan transportasi darat di Sulawesi Barat.(antyka)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami