DELI SERDANG, GEMADIKA.com – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang memberikan apresiasi kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang atas keberhasilan mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika, termasuk pengungkapan kasus besar yang dinilai berkontribusi dalam menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua LPA Deli Serdang, Junaidi Malik, S.H., pada Minggu (19/7/2026). Menurutnya, maraknya peredaran narkotika yang melibatkan jaringan mulai dari skala lokal hingga internasional menjadi ancaman serius yang memerlukan penanganan bersama.

“Penyebaran narkotika oleh sindikat jaringan internasional adalah alarm keras bagi kita sebagai bangsa. Ini menunjukkan betapa masif dan kuatnya upaya mereka merusak generasi muda dan masa depan negeri ini. Seluruh elemen masyarakat harus bersatu memutus mata rantai kejahatan narkotika,” tegas Junaidi Malik.

LPA Deli Serdang menilai pengungkapan kasus di kawasan Pintu Tol Lubuk Pakam sebagai salah satu capaian penting Satresnarkoba Polresta Deli Serdang. Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 53,2 kilogram sabu, 9.112 butir ekstasi, 3.249 unit liquid vape yang diduga mengandung narkotika, serta 350 sachet Happy Water.

Baca juga :  Kelangkaan BBM di Sumut, Formappel'RI: Jika Ada Mafia BBM Harus Diusut dan Diaudit Total!

Berdasarkan keterangan kepolisian, nilai ekonomis barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp57.222.900.000. Polisi juga memperkirakan pengungkapan tersebut berpotensi mencegah penyalahgunaan narkotika oleh sekitar 250.772 orang.

Selain itu, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang juga berhasil menangkap seorang terduga bandar sabu di kawasan sekolah di Kecamatan Pagar Merbau. LPA menilai langkah tersebut menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga lingkungan pendidikan dari ancaman peredaran narkoba.

Junaidi Malik mengingatkan bahwa para pelaku kejahatan narkotika kini semakin nekat dengan memanfaatkan anak-anak sebagai kurir, bahkan berpotensi melibatkan mereka dalam jaringan peredaran narkoba.

“Kejahatan narkoba merupakan extraordinary crime yang tidak boleh ditoleransi. Kita harus memutus mata rantai kejahatan ini hingga ke akar-akarnya. Dengan demikian, kita dapat mewujudkan Generasi Emas 2045 yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satresnarkoba Polresta Deli Serdang atas upaya pemberantasan narkotika yang dinilai memberikan perlindungan terhadap anak-anak dan masyarakat.

“Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, khususnya anak-anak. Ratusan ribu anak terselamatkan berkat kerja keras rekan-rekan Polri. Bravo Polri! Melindungi anak-anak sama artinya dengan membela masa depan bangsa,” katanya.

Baca juga :  Ketua LPA Deli Serdang Bekali Ratusan Siswa SMAN 1 Lubuk Pakam Jadi "Pahlawan Digital" Saat MPLS

Menanggapi apresiasi tersebut, Kasatresnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan LPA Deli Serdang.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan dukungan dari LPA Deli Serdang. Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang wajib kita jaga bersama. Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Apabila narkoba mengancam masa depan generasi bangsa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang akan selalu berada di garda terdepan, tanpa kompromi,” tegas Kompol Fery Kusnadi.

Ia menambahkan, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang akan terus memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku peredaran narkotika sekaligus meningkatkan upaya pencegahan melalui edukasi serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mewujudkan Deli Serdang yang bersih dari narkoba.

Penulis : W Ardiansyah
Editor : Rini

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami