DELI SERDANG, GEMADIKA.com – Camat Pagar Merbau, Junaidi, S.E., angkat bicara menanggapi polemik pemberitaan terkait lahan eks PTPN I Regional I di Desa Pagar Merbau I yang belakangan ramai diperbincangkan publik. Ia menegaskan selalu terbuka terhadap siapa pun, termasuk awak media, dan membantah keras tudingan menghindar dari wartawan maupun melakukan pembiaran terhadap persoalan lahan tersebut.
Polemik ini mencuat setelah beredar pemberitaan mengenai penguasaan fisik sebidang lahan eks PTPN yang diklaim sebagai milik pribadi oleh seorang warga bernama Taufik, pengusaha ternak lembu. Lahan tersebut diketahui telah dipagari dan disebut masih terdapat aktivitas pembangunan, sehingga memunculkan dugaan adanya pembiaran oleh Pemerintah Kecamatan Pagar Merbau.
Tudingan itu dibantah langsung oleh Camat Junaidi.
Saat ditemui di kantornya di Jalan Lintas Galang, Kamis (23/1/2026), Junaidi menegaskan dirinya tidak pernah menandatangani dokumen apa pun terkait lahan eks PTPN, sesuai dengan edaran dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
“Saya tidak pernah menandatangani setitik tinta pun terkait surat eks PTPN itu. Ketika ada wartawan mengonfirmasi, sudah saya jelaskan bahwa urusan tanah eks PTPN adalah kewenangan provinsi, bukan pemerintah kecamatan,” tegas Junaidi.
Ia juga menyayangkan pemberitaan yang menyebut dirinya menghindari media serta melakukan pembiaran, padahal klarifikasi telah disampaikannya secara langsung.
“Sudah saya jelaskan, tapi pernyataan saya tidak dimuat. Justru saya dibilang melakukan pembiaran. Ini yang saya sesalkan,” ujarnya.
Foto Dinilai Dipelintir
Junaidi turut menanggapi beredarnya foto dirinya bersama Taufik yang menjadi sorotan publik. Ia menjelaskan, foto tersebut diambil dalam kegiatan pengajian akbar di lapangan sepak bola yang dihadiri banyak pihak, termasuk Wakil Bupati Deli Serdang dan masyarakat.
“Di foto itu kami berlima, ada warga dan pak wakil bupati. Tapi diberitakan seolah-olah hanya saya berdua dengan Taufik. Jujur saya kecewa,” tutupnya.
Dalam pemberitaan yang sama, juga disebut adanya dugaan camat di Kabupaten Deli Serdang bermain lahan negara serta isu tukar guling lahan oleh Taufik. Informasi tersebut kembali ditegaskan tidak benar.
Secara terpisah, Taufik juga membantah keras tudingan tukar guling maupun penjualan lahan eks PTPN kepada pihak lain.
“Saya tidak pernah tukar guling atau menjual tanah eks PTPN itu ke pengusaha mana pun. Saya juga difoto bukan cuma dengan pak camat, tapi ada wakil bupati dan warga saat pengajian. Jangan dipotong seolah-olah cuma kami berdua,” ujarnya melalui sambungan WhatsApp.
Diketahui, konflik lahan eks PTPN di Desa Pagar Merbau I telah berlangsung cukup lama dan sempat memicu keributan di kalangan penggarap, bahkan jauh sebelum Junaidi, S.E. menjabat sebagai Camat Pagar Merbau.
(W. Ardiansyah)




