MAMASA, GEMADIKA.com – Proyek pembangunan Rumah Susun (Rusun) Polsek Mamasa tahun 2025 yang menelan anggaran Rp 11,1 miliar menjadi sorotan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamasa. Organisasi kemahasiswaan ini mendesak Kapolda Sulawesi Barat untuk mengusut dugaan ketidaksesuaian standar pembangunan.
Proyek yang dibiayai melalui Anggaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran/APBN 2025 ini dikerjakan oleh PT BKK Bumi Perkasa Karama yang beralamat di Mamuju. Pembangunan yang ditargetkan selesai awal Januari 2026 hingga kini belum rampung sepenuhnya.
Pihak rekanan mengakui tidak pernah melakukan pertemuan dengan pihak perencanaan dan konsultan. “Dirinya hanya melakukan pengerjaan sesuai isi RAB,” ungkap Pahrul melalui via chat dengan salah satu aktivis lingkungan, Selasa (28/1/2026).
Pembangunan rusun ini diduga tidak memenuhi standar klasifikasi, baik dari fisik bangunan maupun pengolahan air limbah domestik yang berpotensi mencemari lingkungan.
Sekretaris Umum HMI Cabang Mamasa, Roy Darwis, menjelaskan bahwa standar klasifikasi bangunan rumah susun di Indonesia diatur berdasarkan UU No. 20 Tahun 2011. Salah satu syarat penting adalah rusun harus memiliki pengolahan air limbah sesuai Permen PUPR No. 04/PRT/M/2017 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD).
“Rumah susun wajib memiliki prasarana dan sarana untuk mengumpulkan dan mengolah air limbah domestik di lokasi sumber, seperti IPAL atau septic tank komunal,” jelas Roy Darwis.
Berdasarkan peraturan tersebut, ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhi, antara lain pemisahan limbah antara air limbah kakus (black water) dan non-kakus (grey water), desain IPAL dengan kapasitas yang sesuai, serta analisis dampak lingkungan untuk pembangunan rusun yang berpotensi berdampak penting terhadap lingkungan.
Roy Darwis menegaskan jika rusun tidak mengelola limbah dengan baik, pengelola dapat dikenakan sanksi berdasarkan UU Lingkungan Hidup dan peraturan daerah setempat.
Dengan permasalahan tersebut, HMI Cabang Mamasa mendesak Kapolda Sulawesi Barat untuk mengusut pembangunan Rusun Polsek Mamasa yang telah menelan anggaran fantastis.
HMI Cabang Mamasa akan segera melakukan konsolidasi aksi unjuk rasa di depan Kapolda Sulbar apabila ketentuan standar tidak terpenuhi sebelum serah terima, demi keselamatan dan kesehatan lingkungan di wilayah Rusun Polsek Mamasa. (Antyka)




