SIMALUNGUN, GEMADIKA.com – Aksi cepat tanggap personel Polres Simalungun kembali ditunjukkan dalam penanganan kecelakaan lalu lintas maut yang terjadi di Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Peristiwa tragis tersebut menewaskan seorang pengendara sepeda motor dan melibatkan tiga kendaraan sekaligus.

Kecelakaan terjadi pada Jumat, 23 Januari 2026 sekitar pukul 14.30 WIB di ruas jalan Pematang Siantar–Medan, tepatnya di Kilometer 19–20 kawasan perkebunan karet PT Bridgestone. Petugas menerima laporan kejadian sekitar pukul 15.00 WIB dan langsung bergerak ke lokasi.

“Kami langsung bergerak cepat begitu menerima laporan kecelakaan sekitar pukul 15.00 WIB. Tim gabungan langsung meluncur ke lokasi untuk penanganan,” ujar Kanit Gakkum Polres Simalungun, IPDA Yancen Hutabarat, S.H., saat dikonfirmasi Senin (26/1/2026) sekitar pukul 18.10 WIB.

Petugas Satlantas Polres Simalungun saat melakukan olah TKP kecelakaan maut di jalur Pematang Siantar–Medan, Kecamatan Tapian Dolok.

Dalam penanganan kasus ini, IPDA Yancen mendapat dukungan penuh dari Kapolsek Serbalawan, AKP Gunawan Sembiring, S.H. Sinergi keduanya memastikan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) berjalan cepat dan terstruktur.

Tiga Kendaraan Terlibat, Korban Meninggal di Lokasi

IPDA Yancen menjelaskan, kecelakaan bermula saat korban Anggiat Pandiangan (71), warga Huta I Petani Timur, Desa Dolok Kahean, mengendarai sepeda motor GL Pro warna hitam tanpa pelat nomor dari arah Pematang Siantar menuju Medan.

“Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan para saksi, korban diduga berusaha menyalip bus Mopen FA PMS BK-1507-WG yang sedang berhenti menurunkan penumpang,” ungkap IPDA Yancen.

Namun, saat mencoba menyalip, stang kiri sepeda motor korban menabrak kaca lampu belakang kanan bus yang dikemudikan Lucbertus Rommel Napitupulu (36), warga Desa Huta Bayu. Akibat benturan tersebut, sepeda motor korban oleng ke kanan dan hilang kendali.

Motor korban kemudian bertabrakan secara frontal dengan mobil Mitsubishi L300 BB-8551-LA yang datang dari arah berlawanan, dikemudikan Alex Reynaldo Hutabarat (27), warga Sitapongan, Kecamatan Sipahutar.

“Korban mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 5 juta,” ucap Kanit Gakkum.

Keterangan Saksi Perkuat Penyelidikan

Dua saksi mata yang berada di lokasi kejadian, yakni Rasikin (65), warga Kampung Senio, Nagori Naga Dolok, dan Syamsudin Saragih (60), warga Dusun Rebuan, Naga Dolok, turut memberikan keterangan penting kepada petugas.

“Keterangan kedua saksi sangat membantu kami dalam menyusun kronologi kecelakaan secara detail dan akurat,” jelas IPDA Yancen.

Faktor Penyebab Masih Didalami

Berdasarkan pemeriksaan awal, ketiga pengemudi diketahui dalam kondisi sehat jasmani dan rohani sebelum kecelakaan terjadi. Kondisi cuaca cerah, jalan lurus dengan lebar sekitar 7 meter, beraspal hotmix, serta jarak pandang bebas.

“Yang menjadi catatan, di lokasi kejadian sudah ada marka jalan namun belum tersedia rambu lalu lintas. Hal ini akan menjadi bahan evaluasi kami,” ungkap Kapolsek Serbalawan, AKP Gunawan Sembiring, S.H.

Meski tidak mengalami luka, pengemudi bus dan mobil diketahui belum dapat menunjukkan SIM dan STNK saat dimintai keterangan oleh petugas.

Penanganan Profesional dan Cepat

Tim gabungan Polres Simalungun melakukan serangkaian tindakan profesional, mulai dari penerimaan laporan, koordinasi lintas fungsi, olah TKP, pengaturan arus lalu lintas, pendokumentasian, pengamanan barang bukti, pemeriksaan korban, hingga pelaporan kepada pimpinan.

“Ini adalah bentuk pengabdian Polri untuk masyarakat. Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dalam penanganan setiap kasus kecelakaan lalu lintas dengan cepat dan profesional,” tutup IPDA Yancen Hutabarat, S.H.

Hingga kini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut guna menentukan pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa yang merenggut nyawa petani berusia 71 tahun tersebut.
(Sam Hadi Purba)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami