GROBOGAN, GEMADIKA.com – Kepala Desa Wolo, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, menegaskan bahwa pembangunan Koperasi Merah Putih di desanya telah dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Ia sekaligus membantah isu dugaan penggunaan material atau bahan urukan ilegal yang sempat beredar di sejumlah media.

Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program nasional Presiden RI Prabowo Subianto yang bertujuan memperkuat ketahanan pangan desa serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat lokal.

Kepala Desa Wolo, Suyantono, menyampaikan dukungan penuh terhadap program tersebut dan meyakini kehadiran koperasi akan memberikan dampak positif bagi warga Desa Wolo dalam jangka panjang.

“Kami sangat mendukung pembangunan Koperasi Merah Putih ini. Program ketahanan pangan dari Presiden Prabowo Subianto diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi warga masyarakat Desa Wolo,” ujar Suyantono Kepala Desa Wolo, Selasa,(2/2/2026).

Menanggapi pemberitaan yang menyebutkan dugaan penggunaan material ilegal dalam proses pembangunan, Pemerintah Desa Wolo bersama aparat TNI memastikan bahwa seluruh tahapan pekerjaan telah berjalan sesuai aturan.

Babinsa Desa Wolo yang juga bertindak sebagai pengawas dari Kodim 0717/Grobogan memberikan klarifikasi tegas terkait isu tersebut. Ia menegaskan bahwa pengadaan material hingga pelaksanaan pekerjaan telah melalui prosedur yang ditetapkan.

“Terkait pemberitaan di media mengenai dugaan material ilegal, kami sampaikan bahwa kami selaku pengawas dan Kepala Desa sebagai pelaksana telah memastikan bahwa seluruh proses pembangunan, mulai dari pengadaan material hingga pelaksanaan pekerjaan, telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan dari pimpinan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa apabila di kemudian hari muncul dugaan atau permasalahan hukum, penanganannya merupakan kewenangan pihak yang berwenang sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Jika ada dugaan atau permasalahan lain, itu bukan wewenang kami untuk menentukan. Ada mekanisme dan pihak berwenang yang mengaturnya,” tambahnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, Pemerintah Desa Wolo dan aparat pengawas berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Mereka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap mendukung pembangunan desa yang bertujuan memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan warga.
(Joko P)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami