JAKARTA, GEMADIKA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengupas modus-modus korupsi yang terjadi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kasus dugaan suap dan gratifikasi ini ternyata berdampak langsung pada maraknya peredaran barang impor ilegal di Indonesia — termasuk rokok ilegal.

“Terkait dengan cukai rokok. Apakah terkait juga dengan rokok ilegal yang saat ini marak? Salah satunya, benar,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dikutip dari Antara, Sabtu (28/2/2026).

Modus Cukai Palsu Rugikan Negara

Asep menjelaskan salah satu modus korupsi yang ditemukan adalah penggunaan cukai palsu pada produk rokok. Para pelaku membeli cukai dengan tarif lebih rendah — seolah-olah rokok diproduksi secara manual — padahal dibuat menggunakan mesin dengan tarif cukai yang lebih tinggi.

“Jadi, ada yang membeli cukai lebih rendah. Itu lebih banyak dibandingkan dengan cukai yang lebih tinggi harganya, seperti itu, sehingga negara dirugikan,” ungkap Asep.

Yang mengejutkan, KPK juga mengungkap modus penyimpanan uang hasil korupsi yang terbilang unik. Para tersangka menggunakan mobil operasional sebagai tempat menyimpan uang suap untuk kebutuhan mendesak — tanpa harus mengambil ke safe house.

“Uang yang dikumpulkan ini, juga digunakan untuk membeli mobil operasional. Nah, BPKB-nya yang ada gitu. Jadi kelompok ini, para oknum ini membuat mobil operasional. Bahwa ada uang yang disimpan di mobil operasionalnya itu,” ucap Asep, sebagaimana dilaporkan jurnalis KompasTV Putu Trisnanda, Jumat (27/2/2026).

Pergerakan uang pun dilakukan dengan cara yang terstruktur dan terus berputar.

“Dan itu berganti-ganti terus. Bagaimana pergerakan uang itu pergerakan ganti mobil, ganti orang, ganti supir, ganti mobil, terus-terus seperti itu. Sedangkan juga kita petugas di lapangan itu sangat terbatas,” jelasnya.

Asep menambahkan bahwa uang di mobil operasional digunakan untuk kebutuhan mendadak tanpa perlu mengambil dari safe house.

“Itu kalau ada keperluan mungkin dia membutuhkan untuk membeli apa atau memberikan kepada siapa sejumlah uang, ya dia ngambil langsung dari yang ada di mobil operasional,” ujarnya.

Enam Tersangka Ditetapkan

KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini, yakni:

  • Rizal (RZL) — Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai
  • Sispiran Subiaksono (SIS) — Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai
  • Orlando Hamonangan (ORL) — Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea dan Cukai
  • John Field (BR) — Pemilik PT Blueray
  • Andri (AND) — Ketua Tim Dokumentasi Blueray
  • Dedy Kurniawan (DK) — Manager Operasional Blueray

Salah satu tersangka, pegawai Ditjen Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BPP), telah ditangkap dan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK usai penangkapan.

Kasus ini menjadi pengingat serius bahwa praktik korupsi di sektor kepabeanan tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga membuka celah bagi peredaran barang ilegal yang mengancam perekonomian dan kesehatan masyarakat.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami