GROBOGAN, GEMADIKA.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Toroh yang digelar Kamis (12/2/2026) berlangsung tertib dan kondusif. Namun dalam forum tersebut, Camat Toroh Dwi Handayani menyampaikan peringatan tegas kepada seluruh kepala desa terkait pelayanan publik dan penyaluran bantuan.
Dalam sambutannya, Camat Dwi menekankan bahwa pembangunan desa tidak boleh sekadar formalitas perencanaan, tetapi harus berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Utamakan pembangunan yang benar-benar dibutuhkan warga. Pelayanan harus maksimal dan bantuan harus tepat sasaran,” tegasnya di hadapan peserta Musrenbang.
Camat Dwi secara terbuka mengingatkan agar tidak ada bantuan pemerintah yang tidak tersalurkan kepada masyarakat penerima manfaat. Ia bahkan menyatakan akan turun langsung melakukan pengecekan jika ditemukan kendala di lapangan.
“Kalau sampai ada bantuan yang tidak tersalurkan, saya akan turun langsung ke lapangan. Itu komitmen saya,” ujarnya dengan nada serius.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan, mengingat penyaluran bantuan sosial kerap menjadi perhatian publik, terutama terkait ketepatan data penerima dan transparansi distribusi.
Soroti Transparansi di Era Digital
Camat Toroh juga menyinggung pentingnya transparansi tata kelola pemerintahan desa di tengah era digitalisasi. Menurutnya, masyarakat kini semakin kritis dan aktif menyampaikan berbagai temuan melalui media sosial.
“Sekarang ini sedikit saja ada persoalan, langsung viral di media sosial. Karena itu, tata kelola desa harus transparan dan akuntabel. Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi,” tandasnya.
Ia meminta seluruh pemerintah desa membuka informasi penggunaan anggaran dan program kegiatan secara jelas kepada masyarakat untuk menghindari kesalahpahaman maupun potensi polemik.
Musrenbang Kecamatan Toroh bukan hanya forum penyusunan rencana pembangunan, tetapi juga momentum evaluasi kinerja desa dalam menjalankan program sebelumnya. Sejumlah usulan prioritas pembangunan tahun mendatang dibahas, mulai dari infrastruktur hingga peningkatan pelayanan dasar.
Dengan penegasan tersebut, publik kini menunggu konsistensi pengawasan dan komitmen pemerintah kecamatan dalam memastikan seluruh program berjalan sesuai aturan dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. (Joko P)





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan