BATU BARA,GEMADIKA.com –
Kepanikan di SPBU Pakam Raya timbulkan kecemasan kejadian sebuah mobil mini bus carry hangus terbakar pagi hari di duga korsleting listrik pada aki mobil, di SPBU Pakam, Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Senin (23/02/2026).

Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Masagus Z.D, S.T.K.,M.H, menjelaskan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 09.30 WIB. Mobil dengan nomor polisi BK 1389 EZ yang dikemudikan oleh Safit (18), warga Desa Gambus Laut, hendak membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Minibus Suzuki Carry terbakar di SPBU Pakam Raya, Batu Bara, diduga akibat korsleting aki. Tidak ada korban jiwa, kerugian diperkirakan Rp20 juta. Polisi masih melakukan penyelidikan.

“Saat tiba di depan area SPBU belum sampai pada tempat pengisian, tepatnya di luar area pengisian, tiba-tiba mobil mengeluarkan api dari bagian bawah. Diduga api berasal dari aki mobil,” ujar AKP Masagus.

Sopir yang panik segera keluar dari mobil. Api dengan cepat membesar, dan beberapa orang berusaha mendorong mobil tersebut keluar dari lingkungan SPBU untuk mencegah antisipasi terjadinya hal yang tidak di inginkan lebih buruk.

Petugas pemadam kebakaran dari Inalum dan Pemkab Batu Bara tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB. Meskipun api berhasil dipadamkan, mobil sudah ludes terbakar tinggal kerangka. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 20 juta.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, satu unit mobil Suzuki Carry minibus hangus terbakar,” jelas AKP Masagus.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, mobil tersebut belum sempat mengisi BBM saat kebakaran terjadi. Posisi mobil berada sekitar 15 meter dari pompa pengisian BBM solar di SPBU tersebut.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, mencatat keterangan saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti.

“Dugaan sementara, penyebab kebakaran adalah korsleting pada aki mobil. Namun, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran ini,” pungkas AKP Masagus.

Diketahui, pemilik mobil, Kamarudin Hasibuan, memiliki izin rekomendasi pembelian BBM solar untuk kebutuhan nelayan atas nama Junaidi dan Saripuddin, izin tersebut dikuasakan kepada nya. (Jumaidi)

Sumber : Humas Polres Batu Bara

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami