BANGKALAN, GEMADIKA.com –  Polres Bangkalan menggelar konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus kriminal hasil Operasi Pekat Semeru. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Polres Bangkalan. Jum’at, (13/03/26).

Dalam penyampaiannya, Kapolres Bangkalan Wibowo didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Bangkalan, dan Kasi Humas menjelaskan, salah satu kasus yang berhasil diungkap yakni pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan terhadap besi pelindung antikarat di Jembatan Suramadu.

Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, petugas mendapati tujuh orang tertangkap tangan sedang melakukan pencurian besi pelindung antikarat pada bagian tiang jembatan.

“Ketujuh pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah dilakukan penahanan oleh Satreskrim Polres Bangkalan,” ungkap Kapolres.

Selain itu kapolres juga berhasil mengungkap dugaan kepemilikan senjata api ilegal oleh seorang pria berinisial F di wilayah hukum Bangkalan.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran atau kepemilikan senjata api. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang diamankan berupa satu pucuk pistol berwarna hitam kombinasi silver dengan tulisan ‘Browning’ di bagian dalam. Namun jenis pastinya masih menunggu hasil uji laboratorium forensik,” kata Kapolres.

Polisi juga menyita tujuh butir amunisi serta satu unit telepon genggam warna putih. Tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Kapolres menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru.

Ia juga taklupa mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing. (nardi)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami