MAMUJU, GEMADIKA.com – Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat peran pengawasan internal pemerintah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui koordinasi dan konsultasi terkait peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Barat.
Kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan pada Senin (9/3/2026) oleh Tim Kapabilitas APIP Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Pertemuan ini diterima langsung oleh Tim Kapabilitas APIP BPKP Perwakilan Sulawesi Barat.
Dalam pertemuan tersebut, kedua tim membahas secara teknis proses pengisian evidence atau bukti dukung pada Kertas Kerja Evaluasi (KKE). Dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam proses penilaian tingkat Kapabilitas APIP di lingkungan Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Pembahasan difokuskan pada pemenuhan bukti dukung pada sejumlah elemen penilaian Kapabilitas APIP. Selain itu, tim juga mendiskusikan langkah-langkah penyempurnaan dokumen serta kesesuaian data dan bukti yang diinput dalam KKE agar selaras dengan indikator serta kriteria penilaian yang telah ditetapkan oleh BPKP.
Dalam koordinasi tersebut turut dibahas berbagai Area of Improvement (AoI) yang perlu diperkuat oleh Inspektorat. Area tersebut mencakup penguatan tata kelola pengawasan, peningkatan kualitas audit berbasis risiko, pengembangan kompetensi auditor, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi dan sistem informasi dalam proses pengawasan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pemenuhan dokumen dan evidence pada KKE dapat dilakukan secara lebih akurat dan komprehensif. Dengan demikian, peningkatan level Kapabilitas APIP Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat dapat tercapai sekaligus memperkuat peran pengawasan internal dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Upaya tersebut juga sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel di lingkungan pemerintah daerah.
Inspektur Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menyampaikan bahwa koordinasi dengan BPKP menjadi langkah strategis untuk memastikan proses evaluasi Kapabilitas APIP berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Melalui koordinasi ini kami memastikan bahwa seluruh evidence yang dimasukkan dalam Kertas Kerja Evaluasi benar-benar sesuai dengan indikator penilaian, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi kami dalam melakukan perbaikan melalui Area of Improvement yang telah diidentifikasi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa peningkatan Kapabilitas APIP merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kapabilitas APIP yang kuat akan mendukung pelaksanaan pengawasan yang lebih profesional, efektif, dan mampu memberikan nilai tambah bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tambahnya.
Dengan adanya koordinasi yang berkelanjutan antara Inspektorat dan BPKP, diharapkan kualitas pengawasan internal pemerintah daerah semakin meningkat serta mampu mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.




