BATU BARA, GEMADIKA.com –Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, memimpin langsung kegiatan sosialisasi dan pembinaan pengelolaan keuangan daerah yang digelar bersama perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (9/4/2026).
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bupati Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, dan menjadi bagian dari upaya peningkatan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta tepat sasaran.
Sosialisasi yang dilaksanakan mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ tentang Penyesuaian Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026 dalam APBD, khususnya bagi daerah terdampak bencana di wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Batu Bara, para asisten, serta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
Dalam sambutannya, Bupati Baharuddin menyampaikan apresiasi atas dukungan Kemendagri dalam memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah.
“Kegiatan ini sangat penting sebagai upaya meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemahaman yang baik terhadap mekanisme pengelolaan keuangan, terutama dalam pemanfaatan dana transfer yang telah disesuaikan, sangat penting untuk memastikan bantuan bagi daerah terdampak bencana dapat tersalurkan dengan optimal.
Sementara itu, Horas Maurits Panjaitan menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan dana transfer agar tetap sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik (good governance).
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Batu Bara diharapkan semakin meningkatkan kinerja, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam menghadapi tantangan pascabencana.
Kegiatan berlangsung dengan antusias dan diikuti secara aktif oleh seluruh peserta, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.
(Jumaidi)






