GROBOGAN, GEMADIKA.com – Komitmen Desa Sambung dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi semakin diperkuat. Pada Rabu (15/4/2026), Desa Sambung menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Desa (Perdes) tentang Pengendalian Gratifikasi dan Konflik Kepentingan. Kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan desa terhadap program pemerintah dalam pemberantasan korupsi hingga ke tingkat desa.

Kepala Desa Sambung, Arif Sofianto, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi landasan bagi seluruh perangkat dan warga desa dalam menjalankan roda pemerintahan yang jujur, bersih, dan bertanggung jawab.

Baca juga :  Viral! Pesan “Pocong Keliling” Bikin Resah Warga Grobogan, Diduga Modus Kejahatan

“Kegiatan ini sudah berjalan untuk mendukung program pemerintah anti korupsi supaya ke depan di Desa Sambung menjalankan pemerintahan yang bersih dan menjalankan program anti korupsi,” ujar Arif Sofianto.

Sosialisasi ini dipandu langsung oleh Dr. H. Suparwan, Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Godong, sebagai narasumber dan trainer. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya pemahaman seluruh elemen desa mengenai bahaya gratifikasi dan konflik kepentingan agar pelaksanaan pemerintahan desa dapat berjalan bersih, transparan, dan terhindar dari segala bentuk penyelewengan maupun korupsi.

Baca juga :  Diduga Rem Blong, Elf Berisi 18 Penumpang Terjun ke Jalan Desa di Jalur Dieng, 4 Orang Terluka

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperdalam pemahaman mereka terkait materi yang disampaikan. Seluruh rangkaian acara berjalan dengan lancar dan kondusif hingga selesai. (Tri Handojo S)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami