SIMALUNGUN, GEMADIKA.com – Jajaran Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara bergerak cepat menangani penemuan mayat seorang pria di kawasan industri khusus Sei Mangkei, tepatnya di depan PT. Shell Oil, pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kejadian bermula sekitar pukul 09.00 WIB, ketika dua orang saksi bernama Tenar Pangihutan Rajagukguk dan Hendra Simanungkalit berusaha membangunkan seorang pria yang tertidur di dalam kabin truk barang merek Hino bernomor polisi BA 8922 GU yang tiba di kawasan PT. Shell Oil untuk membongkar muatan. Namun pria tersebut tidak memberikan respons apapun.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, yang dikonfirmasi pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, menjelaskan kronologis kejadian secara rinci.

“Saat itu pintu truk sebelah kanan ditemukan dalam kondisi terbuka, dan korban terlihat tidur dalam posisi telungkup. Setelah para saksi mendekati dan memeriksa, mereka mendapati tubuh korban sudah dalam keadaan kaku,” ucap AKP Verry Purba.

Para saksi kemudian melapor kepada petugas keamanan kawasan, Dedek Syahputra dan Musihari selaku Korlap Satpam PT. Shell Oil, yang selanjutnya segera menghubungi pihak kepolisian.

Baca juga :  Diduga Jaringan Internasional: Sergap Dramatis di Tol Lubuk Pakam, Avanza Pembawa Sabu “Kemasan Durian” Dibekuk

Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G Silalahi, S.H., langsung memimpin pergerakan tim ke lokasi kejadian tanpa menunggu waktu lama.

“Begitu laporan masuk, saya bersama Kanit Reskrim Ipda Roy Opusunggu, Kanit Intel Iptu U. Turnip, Iptu J. Tarigan, serta seluruh anggota langsung berangkat ke lokasi. Penanganan cepat di TKP adalah prioritas kami,” ungkap IPTU Sonni G Silalahi.

Identitas Korban

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, korban berhasil diidentifikasi sebagai Yulianto (50), seorang petani yang beralamat di Mudiak Banda Jobong Tantaman, Desa Tigo Koto Silungkang, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat. Seluruh barang milik korban ditemukan dalam kondisi lengkap, termasuk pakaian dan sejumlah obat-obatan yakni Alleron, Cefadroxil Monohydrate, Hufagripp, Piroxicam, dan Promag.

Tim medis dari Rumah Sakit Umum Perdagangan yang diwakili Dokter Dwi Ariska turut hadir melakukan pemeriksaan visum luar di tempat kejadian.

“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal dunia akibat penyakit lambung,” ujar Dokter Dwi Ariska. Keberadaan sejumlah obat-obatan yang ditemukan bersama korban turut memperkuat dugaan tersebut.

Penanganan Profesional dan Prosedural

Tim Polsek Bosar Maligas yang diperkuat Aiptu H. Damanik, Aiptu P. Silalahi, Aiptu Gustriandi, Aipda Sujid dari Inafis Polres Simalungun, serta Brigadir A. Sijabat, menjalankan seluruh prosedur penanganan secara sistematis. Mulai dari pengamanan lokasi, pengambilan keterangan empat orang saksi, koordinasi dengan pihak medis untuk visum luar, hingga meminta surat pernyataan keluarga korban yang menyatakan tidak menghendaki dilakukan autopsi.

Baca juga :  Korwil Pendidikan Pematang Sidamanik Pastikan TKA (Tes Kemampuan Akademik) Berjalan Lancar, Siswa Kelas VI Antusias Ikuti Tes

“Semua tahapan telah kami laksanakan sesuai prosedur yang berlaku berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Situasi di lapangan berjalan aman dan terkendali,” ungkap IPTU Sonni G Silalahi.

AKP Verry Purba menegaskan bahwa respons cepat seperti ini akan terus menjadi standar pelayanan Polres Simalungun.

“Polres Simalungun terus berkomitmen untuk hadir secara nyata di tengah masyarakat. Respons cepat Polsek Bosar Maligas dalam menangani penemuan mayat ini adalah cerminan Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.

“Kami ingin masyarakat merasakan bahwa Polri selalu hadir, cepat, dan sigap kapanpun dibutuhkan. Itulah wujud Polri yang humanis dan berintegritas,” tambahnya. (S Hadi Purba Tambak)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami