NAGAN RAYA, GEMADIKA.com – Polres Nagan Raya melaksanakan rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Desa Alue Bata, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, pada hari ini Rabu, 29 April 2026. Kegiatan rekonstruksi ini dilakukan langsung di lokasi kejadian perkara (TKP) dengan menghadirkan pelaku berinisial A.M. (46) untuk memperagakan setiap adegan sesuai hasil penyidikan.
Rekonstruksi tersebut bertujuan untuk memperjelas kronologi kejadian
yakni menggambarkan kembali urutan peristiwa dari awal hingga akhir secara runtut, menguji kebenaran keterangan yang diberikan oleh saksi dan tersangka sesuai dengan fakta di lapangan, hasil rekonstruksi menjadi bagian penting dalam pembuktian dan memperkuat alat bukti serta memberikan gambaran kepada jaksa dan hakim
agar lebih mudah memahami peristiwa pidana saat proses penuntutan dan persidangan.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir pihak Kejaksaan sebagai bagian dari proses penegakan hukum guna menyaksikan secara langsung jalannya rekonstruksi serta memastikan kelengkapan berkas perkara yang sedang ditangani penyidik.
Guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif, Polres Nagan Raya menurunkan personel gabungan dari Sat Reskrim, Sat Samapta, Sat Lantas, Polsek Tadu Raya, serta personel lainnya yang disiagakan di sekitar lokasi. Pengamanan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas selama proses rekonstruksi berlangsung.
Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara., S.I.K., M.I.K menyampaikan bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian penting dalam proses penyidikan untuk memperkuat alat bukti serta memberikan gambaran yang jelas terkait kronologi kejadian.
“Rekonstruksi ini kami laksanakan untuk memastikan kesesuaian antara keterangan pelaku dengan fakta di lapangan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya penyidik dalam melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan pengamanan maksimal demi menjaga situasi tetap kondusif selama kegiatan berlangsung.
“Kami menurunkan personel gabungan untuk mengamankan jalannya rekonstruksi, sehingga kegiatan dapat berjalan aman, tertib, dan tidak menimbulkan gangguan di tengah masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang serta tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi rekonstruksi terpantau dalam keadaan aman dan terkendali. Penyidik Polres Nagan Raya akan terus melengkapi berkas perkara guna proses hukum lebih lanjut. (Rahmat P Ritonga)







Tinggalkan Balasan Batalkan balasan