KABUPATEN SEMARANG, GEMADIKA.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperingati Hari Bumi 2026 dengan langkah konkret: mengubah lahan bekas tambang menjadi kawasan agrowisata dan agroedukasi. Program ini dilaksanakan di area tambang milik CV Jati Kencana, Desa Kandangan, Kabupaten Semarang, sebagai simbol komitmen menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa peringatan Hari Bumi tahun ini mengusung tema penting, yakni menjaga kekuatan planet melalui kesadaran bersama seluruh elemen masyarakat.
“Provinsi Jawa Tengah harus mempunyai nilai pertumbuhan ekonomi, tetapi tetap melihat aspek pelestarian alam yang harus kita jaga. Keseimbangan itulah yang harus kita lakukan, agar tidak terjadi bencana alam akibat buruknya pengelolaan lingkungan,” kata Luthfi, Rabu (13/5/2026).
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam aktivitas pertambangan, mulai dari proses perizinan hingga pascatambang. Menurutnya, setiap perusahaan wajib melakukan reklamasi agar tidak meninggalkan kerusakan lingkungan.
“Pada saat IUP dan IUPK itu terbit, pengusaha sudah dibebani jaminan reklamasi dan jaminan pascatambang. Jangan sampai selesai menambang lalu meninggalkan kerusakan lingkungan,” tegasnya.
Reklamasi Jadi Agrowisata Bernilai Ekonomi
Manager CV Jati Kencana, Dahwan, menjelaskan bahwa reklamasi dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral perusahaan terhadap alam. Ia menilai, pemanfaatan sumber daya harus diimbangi dengan pemulihan lingkungan.
“Karena kita merusak alam, kita harus mengembalikan alam menjadi lebih baik. Itu prinsip kami, terlepas ada aturan atau tidak,” terangnya.
Lahan seluas 22 hektare tersebut kini mulai ditata menjadi kawasan agrowisata dengan berbagai tanaman produktif seperti mangga, durian, nangka, alpukat, hingga jati. Tak hanya itu, kawasan ini juga dilengkapi fasilitas pendukung seperti gazebo, gardu pandang, musala, area seni, restoran, hingga penginapan glamping dan wahana offroad.
Pembangunan dilakukan secara bertahap dan saat ini telah mencapai sekitar 30 persen. Meski belum rampung, kawasan ini sudah mulai memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Tenaga kerja sekarang ada sekitar 15 orang dari warga sekitar. Ke depan kami ingin lebih banyak lagi masyarakat yang terlibat,” ujar Dahwan.
Dorong Energi Bersih dan Pemberdayaan Warga
Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah, Agus Sugiharto, menyebut reklamasi ini menjadi contoh nyata bahwa lahan bekas tambang dapat dimanfaatkan kembali secara produktif.
“Ini menunjukkan bahwa setelah aktivitas pertambangan selesai, lahannya bisa direklamasi menjadi tempat yang memiliki nilai tambah ekonomi dan edukasi,” paparnya.
Pemprov Jateng juga terus mendorong pengembangan energi baru terbarukan bersama berbagai pihak, termasuk Institute for Essential Services Reform. Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, mengapresiasi langkah reklamasi tersebut.
“Biasanya lokasi tambang yang sudah selesai ditinggalkan begitu saja. Upaya reklamasi seperti ini sangat baik, agar kawasan tetap memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat,” jelasnya.
Warga Rasakan Dampak Positif
Dukungan juga datang dari masyarakat sekitar. Warga Desa Polosiri, Minarti, mengaku reklamasi ini membawa perubahan positif, baik dari sisi lingkungan maupun ekonomi.
“Warga sangat mendukung karena masyarakat dilibatkan bekerja, dan lingkungan jadi lebih terjaga kembali,” tandasnya.
Ke depan, kawasan ini ditargetkan selesai dalam tiga tahun dan diharapkan menjadi destinasi wisata berbasis lingkungan sekaligus pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.
Dilansir Dari: JATENGPROV.GO.ID




