BATU BARA,GEMADIKA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Selasa (21/4/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Safi’i, S.H, didampingi Wakil Ketua DPRD Nurhaji dan Rodial. Turut hadir Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., unsur Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forkopimda serta seluruh anggota DPRD.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Safi’i membacakan laporan hasil pembahasan Pansus yang memuat sejumlah rekomendasi strategis kepada Bupati dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Salah satu poin penting yang disoroti adalah kondisi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tanjung yang dinilai masih memprihatinkan.
DPRD merekomendasikan agar pemerintah daerah dapat mengalokasikan penyertaan modal pada Tahun Anggaran 2027, serta melakukan perbaikan sarana dan prasarana melalui Perubahan APBD Tahun 2026.

Selain itu, Pansus juga menekankan pentingnya mengakomodasi hasil reses anggota DPRD dalam perencanaan pembangunan daerah.
Hal ini dinilai krusial karena merupakan bagian dari aspirasi masyarakat yang harus menjadi prioritas pemerintah daerah.
DPRD berharap seluruh rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja, kualitas pelayanan publik, serta mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Batu Bara.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan menjadi bagian penting dalam mekanisme pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah. (Jumaidi)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami