Bangkalan,Gemadika.com – Wali murid mulai resah dengan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di salah satu SD wilayah Kamoneng Tragah Bangkalan.
Pengakuan para wali murid, mereka di minta untuk menyetor Rp 250 ribu per siswa saat pencairan bantuan pemerintah tersebut. potongan dana tersebut akan di bagikan kepada siswa lain yang tidak menerima PIP.
“Katanya untuk murid yang tidak kebagian,” ungkap salah satu wali murid yang tidak ingin di sebut namanya. Kamis (30/05/26)
Alasan tersebut justru memperkuat dugaan pelanggaran. Pasalnya, mekanisme penyaluran PIP telah diatur secara ketat dan tidak membenarkan adanya penarikan dana dalam bentuk apa pun dari penerima, terlebih untuk dialihkan kepada pihak lain.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada kepala sekolah terkait dugaan tersebut. Namun hingga berita ini tayang, pihak sekolah memilih bungkam dan tidak memberikan klarifikasi sedikit pun.
“Kami menduga pungli yang semula dianggap sporadis kini mengarah pada praktik yang berpotensi sistematis dan terorganisir di lingkungan sekolah,” jelasnya.
Perludiketahui, salah satu wali juga sempat melaporkan kejadian ini kepada Bupati Bangkalan Lukman Hakim saat agenda dialog masyarakat.
“Laporan ini disampaikan sebagai bentuk keresahan warga terhadap dugaan penyimpangan bantuan pendidikan yang dinilai merugikan siswa penerima,” tutupnya.
Publik kini mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan audit dan investigasi menyeluruh. Transparansi dan penindakan tegas dinilai penting agar kasus serupa tidak terus berulang di dunia pendidikan. (nardi)







Tinggalkan Balasan Batalkan balasan