MEDAN, GEMADIKA.com – Kinerja jajaran Satres Narkoba Polresta Deliserdang dalam menggagalkan peredaran narkoba skala besar menuai apresiasi luas dari berbagai kalangan. Dalam pengungkapan terbaru, aparat berhasil menyita puluhan kilogram sabu hingga ribuan butir ekstasi yang diduga akan diedarkan di wilayah Lubukpakam dan sekitarnya.
Di bawah kepemimpinan Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK MSi, bersama Kasat Narkoba Kompol Dr Fery Kusnadi SH MH dan Kanit I Iptu Dhani J Kurniawan, tim berhasil mengamankan empat jenis narkotika dalam jumlah besar.
Barang Bukti Narkoba yang Disita
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
- 53 kilogram lebih sabu
- 3.249 unit liquid cartridge vape mengandung narkotika
- 9.112 butir ekstasi
- 350 saset “happy water”
Pengungkapan dilakukan di pintu tol Lubukpakam dengan mengamankan tiga orang tersangka.
Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa
Jika dikalkulasikan, total narkotika yang berhasil disita diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 250.772 jiwa dari potensi penyalahgunaan.
Ketua DPRD Deliserdang, Zakky Shahri SH, menyampaikan bahwa keberhasilan ini bukan sekadar angka, tetapi menyangkut masa depan generasi bangsa.
“Pengungkapan kasus narkoba bukan hanya soal jumlah barang bukti, tetapi menyelamatkan anak bangsa dari kehancuran,” ujarnya.
Kerja Senyap Aparat Berisiko Tinggi
Keberhasilan ini dinilai tidak lepas dari kerja keras aparat yang melakukan pengintaian, penyamaran, hingga penggerebekan dengan risiko tinggi.
Dedikasi tersebut mendapat apresiasi karena dinilai berperan besar dalam menjaga masyarakat dari bahaya narkoba.
Dukungan dari Berbagai Tokoh
Apresiasi juga datang dari Ketua PD AMPG Deliserdang, Dharma Syahputra Purba, yang menilai pemberantasan narkoba berdampak luas terhadap penurunan kriminalitas.
Hal senada disampaikan Ketua MD KAHMI Deliserdang, Dr Mansyur Hidayat Pasaribu MPd, yang mengucapkan terima kasih atas kinerja aparat kepolisian.
Jaringan dari Malaysia
Sebelumnya diketahui, narkotika tersebut berasal dari Malaysia dan masuk melalui jalur ilegal atau “pelabuhan tikus” di Tanjungleidong, Tanjungbalai.
Pengungkapan ini menunjukkan adanya upaya serius aparat dalam memutus jaringan narkoba lintas negara.
Komitmen Berkelanjutan
Polresta Deliserdang menegaskan akan terus memperketat pengawasan dan penindakan guna menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Penulis : wa





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan