PEMATANGSIANTAR, GEMADIKA.com – Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) mendatangi Kantor Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Rabu (29/04/2026), untuk mengklarifikasi proses seleksi Calon Direktur Teknik Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Uli masa jabatan 2026–2031.
Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Panitia Seleksi, Junaedi Antonius Sitanggang, memastikan bahwa seluruh tahapan seleksi telah berjalan sesuai aturan dan berprinsip pada sistem merit.
“Seluruh proses dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Persyaratan administratif, legalitas dokumen, hingga sertifikat kompetensi menjadi syarat utama dalam proses seleksi ini,” tegas Junaedi.
Dalam pertemuan itu, Sekda turut memperlihatkan sejumlah dokumen pendukung sebagai bukti transparansi proses seleksi yang sedang berjalan.
Di sisi lain, Ketua Umum KPKM RI, Hunter D. Samosir, menegaskan bahwa kehadiran mereka murni sebagai bentuk pengawasan publik atas jabatan strategis di lingkungan BUMD.
“Kami menegaskan bahwa Wali Kota melalui Sekda selaku Ketua Panitia harus benar-benar memastikan bahwa yang terpilih adalah figur yang sesuai klasifikasi, memenuhi seluruh persyaratan, bersih secara administrasi, dan memiliki kompetensi nyata, bukan hasil kompromi kepentingan,” tegas Hunter.
Ia juga tak segan mengancam jalur hukum jika ditemukan kejanggalan dalam penetapan akhir.
“Jika ada sesuatu yang menurut kami patut dikoreksi dan tidak sesuai dengan regulasi, maka kami akan layangkan gugatan sebagai langkah preventif dan bentuk pengawasan terhadap jabatan publik. Ini bukan soal kepentingan kelompok, tetapi soal menjaga integritas pemerintahan,” lanjutnya.
KPKM RI berharap seleksi ini menjadi contoh tata kelola BUMD yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik KKN. (S.Hadi Purba Tambak)







Tinggalkan Balasan Batalkan balasan