JAKARTA, GEMADIKA.com – Kabar membanggakan datang dari dunia keuangan Indonesia. Uang kertas pecahan Rp50 ribu Tahun Emisi (TE) 2022 resmi masuk dalam jajaran mata uang paling aman di dunia.

Informasi ini disampaikan oleh Bank Indonesia yang mengungkap bahwa rupiah pecahan Rp50 ribu menempati posisi kedua sebagai mata uang paling aman dan sulit dipalsukan versi lembaga internasional BestBrokers.

Deputi Gubernur BI, Ricky P Gozali, menyebut pencapaian tersebut menjadi bukti nyata peningkatan kualitas rupiah dari waktu ke waktu.

“Uang Rupiah kertas pecahan Rp50 ribu TE 2022 pada November 2024 meraih peringkat kedua dunia untuk pecahan yang paling aman dan paling sulit dipalsukan di dunia versi BestBrokers,” ujarnya dalam acara Press Statement di Gedung BI, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

17 Fitur Pengaman Canggih

Ricky menjelaskan, uang Rp50 ribu TE 2022 dilengkapi dengan 17 unsur pengaman modern. Teknologi tersebut mencakup bahan uang, teknik pencetakan, hingga fitur visual dan taktil yang dirancang untuk mencegah pemalsuan.

Peningkatan kualitas ini juga berdampak pada menurunnya peredaran uang palsu di Indonesia. Data BI menunjukkan, temuan uang palsu turun dari 5 lembar per satu juta uang beredar (ppm) pada 2023 menjadi 4 ppm sepanjang 2024 hingga 2025.

Peran Sinergi dan Edukasi

Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama berbagai pihak dalam Tim Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal), yang melibatkan Badan Intelijen Negara, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, serta Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Selain penindakan, BI juga aktif mengedukasi masyarakat melalui kampanye “Cinta, Bangga, Paham Rupiah”. Masyarakat diajak mengenali keaslian uang dengan metode 3D, yaitu dilihat, diraba, dan diterawang.

“Berdasarkan penelitian kami terhadap temuan uang palsu, kualitas uang palsu yang diproduksi selama ini relatif sangat rendah dan harapan kami dapat diidentifikasi dengan mudah oleh masyarakat melalui metode 3D,” jelas Ricky.

Ratusan Ribu Uang Palsu Dimusnahkan

Dalam kesempatan yang sama, BI bersama aparat terkait memusnahkan sebanyak 466.535 lembar uang rupiah palsu hasil temuan selama periode 2017 hingga November 2025.

Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin khusus yang menghancurkan uang menjadi potongan kecil sehingga tidak bisa digunakan kembali.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen menjaga kepercayaan masyarakat terhadap rupiah sebagai alat transaksi yang sah dan aman.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami