MAKKAH, GEMADIKA.com – Sebanyak 5.426 jemaah haji asal Provinsi Aceh pada musim haji 1447 H/2026 M dipastikan menerima dana kompensasi wakaf Baitul Asyi sebesar 2.000 riyal atau sekitar Rp9,2 juta per orang.
Penyerahan dana secara simbolis dilakukan oleh Nazir Wakaf Baitul Asyi, Syaikh Abdul Latif Muhammad Baltu, di wilayah Jarwal, Makkah, Selasa (12/5/2026).
Syaikh Baltu menjelaskan total dana yang disalurkan tahun ini mencapai 11,2 juta riyal. Dana tersebut berasal dari hasil pengelolaan aset wakaf peninggalan Habib Abdurrahman bin Alwi Al-Habsyi, yang telah berusia lebih dari dua abad.
“Wakaf ini dijaga oleh Allah dan Kerajaan Arab Saudi. Kami terus menyalurkan hak ini kepada warga Aceh yang datang berhaji,” ujarnya.
Dana tunai tersebut merupakan kompensasi atas pengelolaan aset hotel milik Baitul Asyi. Dalam ikrar awal, jemaah haji asal Aceh berhak mendapatkan fasilitas penginapan gratis. Namun, karena aset tersebut kini dikelola secara komersial, hasilnya dibagikan dalam bentuk uang kepada para jemaah.
Program pembagian dana ini telah berjalan selama 11 tahun, dengan total akumulasi penyaluran mencapai lebih dari 100 juta riyal.
Diketahui, Wakaf Baitul Asyi diikrarkan pada tahun 1224 Hijriah atau 1809 Masehi. Saat ini, nilai aset wakaf tersebut diperkirakan mencapai lebih dari 200 juta riyal atau setara Rp5,2 triliun, dengan berbagai properti strategis di sekitar Masjidil Haram.
Program ini menjadi salah satu bentuk keberkahan wakaf yang terus dirasakan lintas generasi, khususnya bagi jemaah haji asal Aceh.




