JAKARTA, GEMADIKA.com — Polemik seputar pembubaran nonton bareng (nobar) film Pesta Babi di sejumlah daerah terus menjadi perbincangan hangat. Kini, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, angkat bicara dan memberikan penjelasan tegas kepada publik.
Maruli menegaskan bahwa TNI AD tidak pernah mengeluarkan instruksi langsung kepada jajarannya untuk membubarkan kegiatan nobar film tersebut.
“Itu kan tanggung jawabnya koordinator wilayah antara pejabat pemerintahan di sana menganggap ada risiko keributan. Ya kan, itu mereka, tidak ada instruksi langsung,” kata Maruli saat ditemui usai rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Pemda yang Ambil Keputusan
Menurut Maruli, pembubaran nobar yang terjadi di beberapa daerah merupakan hasil koordinasi dan keputusan mandiri pemerintah daerah (pemda) setempat, bukan atas perintah dari pimpinan TNI AD di tingkat pusat.
Ia menjelaskan bahwa penilaian risiko keamanan di lapangan menjadi pertimbangan utama di balik keputusan tersebut, yang sepenuhnya diambil oleh koordinator wilayah bersama para pejabat pemerintahan daerah yang bersangkutan.
Pernyataan KSAD ini muncul di tengah sorotan publik yang semakin besar terkait serangkaian pembubaran nobar film Pesta Babi di berbagai wilayah Indonesia, yang oleh sebagian kalangan dianggap sebagai bentuk pembatasan terhadap kebebasan berekspresi dan berkesenian.
Klarifikasi dari orang nomor satu di TNI AD ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai posisi institusi militer dalam persoalan yang kian ramai diperbincangkan tersebut.





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan