SLEMAN, GEMADIKA.com Niat seorang pemuda berinisial BI (24), warga Godean, Kabupaten Sleman, untuk mengumpulkan biaya lamaran berujung petaka. Ia ditangkap polisi setelah diduga mencuri brankas milik tetangganya yang berisi uang tunai dan sejumlah dokumen penting.

Peristiwa tersebut bermula ketika BI menginap di rumah korban berinisial HP (50). Keesokan paginya, ia bahkan sempat diajak sarapan bersama keluarga korban sebelum akhirnya memanfaatkan situasi saat rumah dalam keadaan sepi.

Diduga, pelaku masuk ke kamar melalui jendela, kemudian mengambil sebuah brankas yang berada di dalam lemari. Brankas tersebut berisi uang tunai sekitar Rp13,5 juta, buku tabungan, serta dokumen kendaraan berupa BPKB.

Baca juga :  Lansia Ditemukan Meninggal di Selokan Sedayu Saat Hendak Bersih-Bersih Kebun

Setelah membawa kabur brankas, pelaku diduga membongkarnya menggunakan mesin gerinda untuk mengambil uang yang ada di dalamnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, motif pencurian diduga karena alasan ekonomi. Pelaku mengaku berencana menggunakan uang tersebut untuk membiayai prosesi lamarannya.

Dari uang hasil dugaan pencurian itu, sekitar Rp800 ribu diketahui telah digunakan untuk membayar tagihan ShopeePay. Sementara sisa uang sekitar Rp12,7 juta berhasil diamankan polisi bersama brankas yang sebelumnya dibuang ke aliran sungai.

Kasus ini terungkap setelah korban menyadari brankas di rumahnya hilang dan segera melaporkannya ke Polsek Godean. Berbekal hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya di kediamannya dalam waktu kurang dari enam jam setelah laporan diterima.

Baca juga :  Lansia Pengemudi Bentor Ditemukan Meninggal Dunia di Atas Kendaraannya di Ngampilan

Saat ini BI telah diamankan untuk menjalani proses hukum. Atas perbuatannya, ia terancam dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami