JAKARTA, GEMADIKA.com — Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres berhasil mengungkap ratusan kasus kejahatan jalanan dalam operasi yang digelar selama 22 hari, mulai 1 hingga 22 Mei 2026. Sebanyak 173 tersangka berhasil diamankan dari berbagai tindak kriminal seperti begal, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin menjelaskan, dari total tersangka yang ditangkap, sebanyak 38 orang diamankan langsung oleh Satgas Tim Pemburu Begal Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sementara 135 lainnya ditangkap oleh jajaran Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita sebanyak 466 barang bukti. Di antaranya delapan pucuk senjata api lengkap dengan amunisi, 45 bilah senjata tajam, 84 unit telepon genggam, 69 unit sepeda motor, kendaraan roda empat, laptop, alat curanmor berupa kunci letter T, hingga rekaman CCTV.
Polda Metro Jaya juga tengah melakukan analisis digital forensik terhadap ratusan ponsel milik para pelaku guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan besar atau aktor intelektual di balik maraknya aksi kriminal jalanan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Polisi menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan operasi pemberantasan kejahatan jalanan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan