BATU BARA, GEMADIKA.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) di komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar pembahasan PTPN IV kebun Tanah Itam Ulu dengan keluhan warga desa Empat Negri, diruang rapat umum DPRD, pada Selasa 07 April 2026, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

RDP DPRD Batu Bara dihadiri Ketua komisi l, H.Darius,SH,MH, Wakil ketua komisi l, Drs.Bonar Manik dan bersama Anggota komisi l, Muhammad Safii, H.Syaiful Bakhri, Suminah, Sudarman serta Makdalena Sianipar, SE.

Baca juga :  Napi Kabur dari Lapas Labuhan Ruku Batu Bara, Humas Pertanyakan Izin Wartawan Usai Berita Tayang

Rapat dilaksanakan untuk membahas keluhan masyarakat terkait pembuatan parit batas oleh pihak perkebunan PTPN IV Tanah Itam Ulu yang diduga berdampak pada tanah warga disekitar parit batas berkurangnya luas tanah masyarakat Desa Empat Negeri Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, berdampak terjadinya erosi lahan dan berpotensi bahaya keselamatan dimusim hujan, serta kerusakan lingkungan sekitar parit batas perkebunan dengan tanah warga desa.

Baca juga :  Kasus Sawit Padang Lawas Disorot, DPRD Didesak Usut Legalitas PT Barapala dan Dugaan Kriminalisasi Warga

Rapat berlangsung dalam suasana damai tanya jawab di RDP inisiatif komisi l DPRD Batu Bara dengan harapan tercipta sinergi yang harmonis antara investasi, kelestarian alam, dan kesejahteraan masyarakat desa yang bersepadan dengan perusahaan perkebunan. (Jumaidi)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami